Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dirinya baru akan melakukan pembicaraan mengenai hal ini. Padahal persoalan capping ini sudah terjadi sejak PLN mencabut capping mulai 1 Januari 2011.
"Seharusnya selesai di level Menteri ESDM. Namun, nanti hari Senin akan saya bahas segera. Menko tidak bisa membiarkan sesuatu. Menko harus mengkoordinasikan. Harus ada penyelesaian," jelas Hatta di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (4/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak menjanjikan apa-apa, karena harus selesai di sektor. Ini segera kita koordinasikan," ujar Hatta.
Hatta juga tak mengatakan akan menunda pelepasan capping listrik industri tersebut.
"Harus ada solusi, pending (penundaan) itu bukan solusi yang tepat. Solusi ini yang harus diterima dunia usaha dan PLN. Kalau dulu ada daya max Rp 2 triliun diterima juga, kan tidak ribut juga. Sekarang dengan dihillangkan itu, apa trade off-nya? Bagaimana trade off-nya?" kata Hatta.
Seperti diketahui, capping listrik industri telah dicabut dan masih menyisakan kontroversi. Pada Juli 2010 lalu pelaku industri dan bisnis mendapat kebijakan kenaikan TDL dengan pola capping maksimal 18%.
Kemudian pada periode 1 Oktober 2010 pelanggan listrik bisnis seperti mal, hotel, perkantoran telah lebih dahulu dicabut batas kenaikan capping 18% sementara untuk pelanggan industri tetap memakai pola capping.
Namun per Januari 2011, tidak ada lagi capping sehingga terjadi kenaikan TDL industri di atas 18% atau tepatnya sekitar 20-30%. DPR dan menteri ESDM Darwin Saleh menyalahkan PLN karena mencabut capping tanpa izin sehingga menimbulkan kontroversi.
(dnl/qom)











































