Biaya Logistik dan Transportasi Pengusaha Naik Hingga 5%

Pembatasan Premium

Biaya Logistik dan Transportasi Pengusaha Naik Hingga 5%

- detikFinance
Selasa, 08 Feb 2011 18:40 WIB
Jakarta - Pemberlakuan pembatasan konsumsi BBM subsidi di Jabodetabek mulai April 2011 bakal menambah biaya pengusaha 2-5%. Karena akibat kebijakan ini, ongkos angkutan logistik dan biaya transportasi karyawan bakal naik.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi ketika ditemui usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2011).

"Sejauh ini, kita hanya memperhitungkan dari segi apakah nanti ada kenaikan ongkos transportasi bagi karyawan serta kenaikan ongkos untuk biaya angkutan logistik," kata Sofjan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofjan menjelaskan dengan adanya larangan pemakaian premium bagi mobil plat hitam mulai April 2011, maka biaya yang harus dikeluarkan pengusaha naik 2-5% logistik dan transportasi karyawan tadi. Karena karyawan yang menggunakan mobil akan beralih ke pertamax.

Begitu juga dengan kenaikan ongkos angkutan logistik, karena kenaikan tarif kendaraan sewa untuk mengangkut barang.

"Cost production-nya menurut perkiraan saya akan naik 2% sampai 5%, tapi kita belum tahu sektor-sektornya mana saja, jadi ini masih umum dan nasional. Ini baru kita input setelah diminta parlemen hari ini," tukas Sofjan.

"Kita harus hitung ini, karyawan kita kan ada yang naik mobil nanti tidak boleh pakai premium, ditambah nanti keluar biaya untuk ongkos logistik pengiriman barang, di mana nanti Organda atau siapapun yang kita sewa itu bisa menaikkan ongkos transportasi. Karena sebagian besar dari mereka mungkin tidak boleh lagi beli premium. Jadi, harus ada negosiasi lagi," jelas Sofjan.

Sofjan juga mengakui, pihak pengusaha belum siap menghadapi rencana pembatasan premium, karena belum adanya penyampaian yang jelas dan detil dari pemerintah.

"Wacananya memang sudah lama, tapi kita nggak tahu persis itu bagimana secara lengkap pelaksanaannya untuk nanti menghitung secara detil mana-mana biaya yang harus dinaikkan. Untuk mobil plat hitam, katanya bisa dibikin plat kuning, tapi kita belum tahu bagimana detilnya, apakah ada biaya lagi atau tidak," tuturnya.

"Sejauh ini kita hanya melakukan perhitungan ke dua faktor itu. Bagaimana kalau naik, akibatnya, dan segala macamnya. Kita masih meraba-raba, perhitungan kenaikan ini kan masih secara general dan nasional, belum kita pilah-pilah lagi per sektornya ke daerah-daerah. Kan masing-masing dareah tentu akan ada kenaikan yang berbeda," tukas Sofjan.
(nrs/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads