Tak Semua Industri Bisa Nikmati Listrik Murah dari PLN

Tak Semua Industri Bisa Nikmati Listrik Murah dari PLN

- detikFinance
Senin, 28 Feb 2011 13:27 WIB
Jakarta - Tawaran PLN untuk memberikan tarif listrik lebih miring hingga 20% pada malam hari disambut positif oleh pengusaha. Namun dipastikan tidak semua industri bakal menikmati tarif listrik murah dari PLN ini.

"Tentu tidak semua industri akan mengikuti insentif dari PLN ini. Kebijakan ini akan memberikan manfaat industri-industri yang banyak mengkonsumsi listrik tapi tidak padat tenaga kerja," kata Wakil Sekretaris Umum Asosias Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani di Jakarta, Senin (28/2/2011).

Franky mengakui bagi industri yang tak beroperasi 24 jam maka harus melakukan penyesuaian terhadap jam kerja karyawannya. Ini tentunya akan juga berdampak pada biaya tambahan uang lembur yang perlu dikeluarkan industri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakannya pada 23.00-07.00 sesuai yang ditawarkan oleh PLN, secara umum memang banyak industri yang tidak beroperasi atau tidak penuh  beroperasi. Sehingga ia menegaskan rencana  kebijakan PLN  akan memberikan manfaat industri yang menggunakan listrik 24 jam dan industri-industri yang banyak mengkonsumsi listrik tapi tidak padat tenaga kerja.

"Apindo sangat mendukung langkah PLN. Hal ini sudah pernah di bahas dg kami," katanya.

Seperti diketahui PLN (persero) berniat menurunkan tarif listrik untuk kalangan industri dalam waktu dekat. Namun penurunan tarif listrik industri itu berlaku untuk pemakaian pukul 23.00 sampai  pukul 07.00.

Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengungkapkan, PLN masih menggodok konsep penurunan tarif listrik industri untuk 'jam malam' tersebut. Namun besarannya diperkirakan cukup besar hingga 20%.

Saat ini industri membayar listrik rata-rata sebesar Rp 730/kWh selama 24 jam. Dengan aturan baru itu nanti tarif pada kurun waktu delapan jam itu bisa jadi  hanya sekitar Rp 550/kWh.

Penurunan tarif tersebut dilakukan untuk mendorong industri agar mampu melakukan efisiensi secara besar-besaran dengan cara menggeser jam kerja mereka. Hal ini  juga sekaligus memberikan kesempatan kepada tenaga kerja untuk memperoleh penghasilan lebih baik karena bekerja di malam hari seharusnya mendapat upah tambahan.

PLN harus memproduksi listrik 5.000 MW lebih banyak pada jam  17.00 sampai jam 22.00 untuk memenuhi beban puncak. PLN menanggung beban yang  sangat berat karena untuk beban puncak itu harus menggunakan bahan bakar minyak.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads