Berdasarkan bahan rapat kerja kementerian perindustrian pada periode 2010, nilai bahan baku industri batik di dalam negeri mencapai Rp 403,92 miliar, sementara telah terjadi nilai tambah sebesar Rp 340,61 miliar.Pada tahun yang sama tercatat industri batik mampu menyerap 70.395 orang tenaga kerja atau terus meningkat setiap tahunya.
Di 2009 tercatat tenaga yang terserap dari sektor ini hanya 64.479 orang, tahun 2008 tercatat sebanyak 58.735 orang, di 2007 hanya Rp 51.074 orang.Dari sisi unit usaha terus terjadi peningkatan, di 2010 mencapai 25.619 usaha, tahun 2009 sebanyak 24.185 usaha dan di 2008 sebanyak 22.529 unit usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu industri batik lokal juga didera adannya suplai bahan batik sutra yang berkualitas rendah karena bahan benangnya dicampur dengan filamen sutera. (hen/dnl)










































