Petani Teriak, Kok Harga Garam Lebih Murah dari Tarif Parkir?

Petani Teriak, Kok Harga Garam Lebih Murah dari Tarif Parkir?

- detikFinance
Jumat, 11 Mar 2011 12:25 WIB
Jakarta - Para petani garam merasa harga garam saat ini sangat rendah. Mereka meminta harga patokan penjualan garam dinaikan oleh pemerintah dari Rp 320 per kg menjadi Rp 1.000 per kg.

"Masak ada barang konsumsi harganya Rp 300 perak (per kg), itu masih di bawah tarif parkir lima menit," kata Direktur Utama PT Garam Slamet Untung Irridenta di kantor kementerian perindustrian, Jumat (11/3/2011).

Slamet menuturkan sangat memahami permintaan para petani garam yang saat ini sangat terdesak. Ia berharap Kementerian Perdagangan selaku regulator yang menetapkan harga garam bisa mendengar aspirasi para petani garam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketetapan SK menteri perdagangan mengenai harga garam, perlu sangat perlu ditingkatkan, usulan garam menjadi Rp 1.000 per kg, karena harga sekarang masih tidak layak," katanya.

Sementara itu ketua umum Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia Syaiful Rahman mengatakan pemerintah harus mengapresiasi petani garam dengan menaikan harga garam sampai dengan Rp 1.000 per kg.
Kenaikan harga tersebut sebagai bentuk dukungan untuk target swasembada garam di 2014 nanti.

"Harga Rp 320 per kg harus dinaikan menjadi Rp 1000 per kg guna menyemangati produksi garam," katanya.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads