"Kamis siap menjadi lembaga stabilitator, kami siap punya network seluruh Indonesia, kami siap. Tapi sebagai stabilitator saja tapi bukan 100% diserap, kami ingin serap 40% saja, agar petani tidak didistorsi oleh pelaku di lapangan," kata Direktur Utama PT Garam Slamet Untung Irridenta di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (11/3/2011).
Ia menjelaskan lembaga stabilitator ini sangat penting agar petani mendapat harga yang wajar. Jika PT Garam bisa menjadi stabilitator harga garam, ketika harga garam jatuh maka PT Garam bisa mengambil peran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga garam harus naik karena masih terlalu rendah, biar menteri perdagangan baca. Harga Rp 320 dinaikkan jadi Rp 1.000 (per kg)," katanya.
Ketua umum Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia Syaiful Rahman menambahkan mendukung adanya upaya pembentukan lembaga stabilitator harga garam. Menurunya lembaga khusus berfungsi sebagai penyangga stok dan penjaga stabilitas harga garam.
Menurutnya dua hal itu dapat berguna untuk menopang target swasembada garam nantinya. Ditambah lagi pemerintah harus meberikan batuan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan garam.
"Kita adalah negara yang luas pantainya nomor dua terbesar di dunia, tapi kita impor garam," ucap Syaiful.
(hen/dnl)











































