Mendag Belum Bisa Buktikan China Main Curang

Mendag Belum Bisa Buktikan China Main Curang

- detikFinance
Kamis, 24 Mar 2011 14:58 WIB
Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengaku masih mempelajari soal sinyalemen permainan curang China dalam perdagangan bebas AC-FTA. Perdagangan tak sehat seperti dumping perlu dibuktikan dengan proses investigasi melalui Komisi Pengawas Perdagangan Indonesia (KPPI).

"Ini bagian dari investigasi, nanti tergantung saya tidak bisa menjawab karena belum tahu detilnya. Ya dalam melakukan investigasi harus ada permohonan dari industri, Jadi kita menunggu dari industri, permintaan," kata Mari di Istana Negara, Jakarta, Kamis (24/3/2011).

Dikatakan Mari untuk melakukan tindakan safeguard (pengamanan perdagangan) tentunya harus ada proses, diantaranya apakah ada injury (kerugian) bagi pelaku industri di Tanah Air karena peningkatan impor. Tahapan untuk membuktikan ada injury karena dugaan dumping, yang pertama apakah jumlah impor sudah begitu besar dan sangat cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang harus kita buktikan jika ingin melaksanakan safeguard. Itu memang peraturannya seperti itu," katanya.

Menurut Mari dalam melakukan investigasi harus ada permohonan dari industri. Saat ini pihaknya masih menunggu petisi industri yang merasa dirugikan. Hal terbaru yang sedang dibahas adalah permintaan dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) melalui asosiasi pertekstilan Indonesia (API).

"Kalau untuk tekstil sudah dan kita sedang menyiapkan safeguard, tentu tidak semua, itu tergantung produknya. Untuk tekstil sudah kita sedang melakukan
proses investigasinya," katanya.

Ia menegaskan tindakan safeguard hanya salah satu pilihan saja dalam mengatasi permasalahan industri yang terdampak ACFTA. Cara lain yang bisa ditempuh adalah dengan melakukan peningkatan daya saing industri di dalam negeri.

"Karena safeguard merupakan salah satu instrumen. Tentunya banyak langkah lain yang akan kita tentukan termasuk pemberdayaan terhadap industri-nya. Pemberdayaan banyak bentuknya, bisa juga dengan bentuk insentif, bisa dengan capacity building," katanya.

Terkait survei yang dilakukan oleh kementerian perindustrian soal dampak ACFTA terhadap 5 sektor industri, Mari mengatakan belum melihat temuan itu. Ia menganggap bahwa hal itu sebagai masukan yang akan dipelajari.

"Kita punya program untuk pemberdayaan, kita harus pelajari persisnya, sub sektor mana, jenis usaha mana, dan daerah mana," katanya.

Sebelumnya hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyimpulkan ACFTA di sektor manufaktur berdampak pada pengurangan produksi industri lokal. ACFTA juga berdampak pada penurunan penjualan, keuntungan, pengurangan tenaga kerja.

Survei kemenperin dilakukan berdasarkan pembagian kuesioner kepada 2.738 penjual, 3.521 pembeli dan 724 perusahaan.Survei dilakukan di 11 kota besar di Indonesia anataralain Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Pontianak, Makassar dan Manado.

Dampak negatif ACFTA juga berupa peningkatan impor bahan baku. Selain itu terjadi juga kecenderungan penurunan pangsa pasar domestik untuk produk-produk buatan dalam negeri.

Para pedagang diduga lebih suka menjual barang-barang impor asal China karena keuntungannya lebih besar.Β  Kondisi ini diduga menjadi penyebab terjadinya penurunan produksi dan keuntungan industri lokal.

Sektor-sektor industri yang tertekan ACFTA adalah sektor furnitur, logam dan produk logam, elektronik, permesinan, tekstil dan produk tekstil.
(hen/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads