"Pada Tahun 2011, Kemenperin mengalokasikan anggaran untuk industri TPT dan IAK sebesar Rp 177 miliar," kata Dirjen Berbasis Industri Manufaktur Panggah Susanto di kantornya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (29/3/2011).
Menurut Panggah, anggaran tersebut dialokasikan untuk program revitalisasi dan penumbuhan industri melalui restrukturisasi mesin dan peralatan industri tekstil dan produk tekstil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Industri Tekstil dan Produk Tekstil Budi Irmawan menyebutkan sejak progran tersebut terselenggara pada tahun 2007, realisasi anggaran belum pernah mencapai 100%. Pasalnya, budget yang disediakan lebih tinggi dibanding kesiapan perusahaan yang mengikuti program tersebut.
"Jadi, ekspektasinya terlalu besar. Padahal, pada 2007, mereka belum siap," ujarnya pada kesempatan yang sama.
Berdasarkan data Kemenperin, pada tahun 2007 anggaran yag disediakan Rp 255 miliar, tetapi realisasinya Rp 153,31 miliar dengan 92 peserta. Pada 2008, anggaran yang disediakan sebesar Rp 330 miliar, tetapi realisasinya Rp 181,7 miliar dengan 175 peserta. Pada 2009, dialokasikan anggaran Rp 240 miliar, tetapi realisasinya sebesar Rp 170,75 miliar dengan 193 peserta. Sedangkan pada 2010, sebanyak Rp 154,15 miliar dialokasikan tetapi hanya terealiasikan Rp 144,37 miliar dengan 151 peserta.
Untuk pelaksanaan program alas kaki dan penyamakan kulit yang baru dimulai pada tahun 2009, dianggarkan sebesar Rp 52,5 miliar tetapi realisasinya hanya Rp 13,6 miliar dengan 26 peserta. Sedangkan, pada tahun 2010 dianggarkan Rp 24,45 miliar, realisasinya Rp 18,30 miliar dengan 24 peserta.
Meskipun demikian, lanjut Panggah, pihaknya akan meminta tambahan dana lagi hingga Rp 100 miliar dalam RAPBN-P 2011.
"Kita mau tambahan Rp 100 miliar, bakal diajukan dalam RAPBN-P," ujarnya.
Program restrukturisasi mesin 2011 ini akan mulai pada 1 April 2011 mendatang dengan memberikan insentif harga mesin sebesar 10% untuk perusahaan yang mau melakukan peremajaan mesin.
(nia/hen)











































