Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) mencatat masih ada 326 pabrik dari 22 sektor industri yang masih kekurangan gas. Hingga kini para industri itu tidak mendapatkan kepastian pasokan gas untuk produksi maupun meningkatkan produksinya.
"Dicatat bahwa ada 326 pabrik dari 22 sektor industri yang membutuhkan suplai gas. Pabrik-pabrik tadi tersebar di 15 provinsi. Dengan kebutuhan 2.798-3.283 mmscfd per tahun sampai 2015," kata Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani dalam pesan yang detikFinance, Jumat (8/4/2011).
Dikatakannya selama ini, hanya kementerian perindustrian yang meladeni keluhan-keluhan para pabrik yang kekurangan gas itu. Ia menilai secara keseluruhan pemerintah tidak memberikan prioritas pada masalah kekurangan gas bagi industri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Franky, jika gas terus diekspor maka secara tidak langsung pemerintah tidak konsisten untuk menciptakan lapangan kerja di dalam negeri. Selain itu persoalan pokok daya saing dan investasi baru justru adalah jaminan ketersedian energi termasuk gas.
"Dengan dipenuhinya Gas di 326 pabrik, maka memberikan kepastian berusaha dan membuka lapangan kerja. Kami meminta kepada pemerintah agar segera memenuhi gas untuk industri-industri tersebut," katanya.
Berikut ini beberapa industri yang masih kekurangan gas:
- Industri Makanan dan Minuman
- Industri Logam
- Industri Keramik
- Industri Semen
- Industri Glassware
- Industri Kaca
- Industri Kertas
- Industri Pupuk
- Industri Amoniak
- Industri Petrokimia
- Industri Sarung Tangan Karet
- Industri Ban
- Industri Karbit
- Industri MSG
- Industri Coklat
- Industri CPO dan Turunan
- Industri Pakan Ternak
- Industri Zinc Oxide
- Industri Sorbitol
- Industri Gas Industri
- Industri Tekstil dan Produk Tekstil
- Industri Elektronika











































