MS Hidayat: ACFTA Bukan Hanya Free Trade Tapi Fair Trade

MS Hidayat: ACFTA Bukan Hanya Free Trade Tapi Fair Trade

- detikFinance
Selasa, 12 Apr 2011 11:40 WIB
MS Hidayat: ACFTA Bukan Hanya Free Trade Tapi Fair Trade
Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menyatakan sudah jauh-jauh hari mengungkapkan kecurangan praktek perdagangan China dalam perdagangan bebas ASEAN China Free Trade Agreement (ACFTA).

Kini ia meminta agar pemerintah kompak dalam menyelesaikan terpuruknya industri di dalam negeri karena ACFTA, terutama imbas dari perdagangan dengan China.

"Saya dulu mau memulainya (renegosiasi), ada pasal yang memungkinkan itu, kemudian diputuskan oleh pemerintah untuk jalan terus. Sekarang mungkin Pak Hatta berpikir lain. Yang paling penting sekarang mengajak dialog dengan China karena banyak pelanggaran. Kita juga harus memperkuat daya saing kita," kata Hidayat kepada detikFinance, Selasa (12/4/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan sejatinya perdagangan bebas harus tetap mengusung prinsip-prinsip perdagangan yang fair. Selama ini China sudah jelas-jelas melakukan praktek perdagangan tidak fair yang berakibat terpuruknya beberapa industri di dalam negeri.

"Harus fair, jadi bukan hanya free trade tapi fair trade," katanya.

Ia juga  menyambut baik keinginan revisi ACFTA khususnya secara bilateral dengan China. Hal ini sesuai dengan semangat Hidayat terdahulu saat melontarkan rencana renegosiasi ACFTA dengan China.

"Kalau menko yang menyampaikan itu (revisi) suatu kesepakatan atau keinginan, tapi saya lihat dari sisi praktik saya mencoba koordinasi dengan yang lain tapi belum efektif," katanya.

Hidayat juga mengaku selama ini untuk berkoordinasi dengan kementerian lain terkait peningkatan daya saing industri lokal masih belum berjalan efektif termasuk dengan kementerian perdagangan.

Ia berharap agar praktik tidak fair China bisa segera dilalukan tindakan seperti tindakan anti dumping, safeguard. Bahkan ia meminta secara khusus agar pengawasan dalam hal surat keterangan asal (SKA) di pelabuahan benar-benar diawasi dan peran maksimal dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) di bawah kementerian perdagangan.

"Selama ini  proses ini nggak berjalan padahal bukti sudah cukup," katanya.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan berdasar temuan KADI dan KPPI terungkap bahwa terdapat perdagangan yang timpang sebagai imbas dari penerapan kebijakan ACFTA.  Namun Mari menegaskan pemerintah masih tetap komitmen dengan perjanjian ACFTA dan akan mendorong perdagangan yang seimbang antara Indonesia dengan China.

"Temuannya menunjukkan bahwa ada perdagangan yang tidak fair makanya itu kita kenakan bea masuk tambahan, itu namanya bea masuk antidumping, ada juga namanya bea masuk safeguard, namanya bea masuk penyelamatan," kata Mari.
(hen/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads