Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengungkapkan realisasi kesepakatan Yogyakarta tahun lalu antara Menteri Perdagangan Indonesia dengan China belum terjadi. Padahal kesepakatan itu menjadi 'obat penawar' terhadap desakan renegosiasi perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) yang muncul dari kalangan industri di dalam negeri.
"Saya waktu itu disuruh tak usah meneruskan (renegosiasi). Sekarang yang Yogya itu belum terjadi, mungkin memakan waktu," kata Hidayat kepada detikFinance, Selasa (12/4/2011).
Padahal kata Hidayat, Menteri Perdagangan Indonesia bersama China pada waktu itu sepakat saling mengawasi perdagangan yang adil dari kedua negara. Pada waktu itu disepakati ACFTA terus berjalan, China berjanji akan berinvestasi dalam sektor manufaktur di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau memperbaiki hubungan, nomor satu relokasi pabrik mereka kesini dan produksi di sini, joint sama lokal. Kita menjalani kompetisi secara fair," katanya.
Hidayat juga mengingatkan, agar sekarang ini pemerintah bisa bersatu menyelesaikan masalah industri di dalam negeri. Menurutnya peningkatan daya saing industri bukan hanya ranah kementeriannya tapi kementerian lain, yang selama ini belum terkoordinasi secara efektif.
"Yang paling penting pemerintah mesti duduk bersama membuat matrik, soal daya saing seperti infrastruktur, logistik, pungli, bahan baku, suku bunga kredit," jelas Hidayat.
Seperti diketahui pertemuan Komisi Bersama atau Joint Commission Meeting (JMC) ke-10 di Yogyakarta 3 April 2010 lalu, antara Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dengan Menteri Perdagangan China Chen Deming membuahkan 7 kesepakatan terkait implementasi ACFTA.
Diantaranya, komitmen penguatan perdagangan kedua negara, sepakat melaksanakan implementasi ACFTA, mengupayakan keseimbangan neraca perdagangan, pembentukan kelompok kerja selama dua bulan kedua belah pihak, dukungan pendanaan kredit dan pinjaman lunak bagi sektor-sektor yang menjadi perhatian kedua pihak, mendukung pengembangan infrastruktur dan mendorong dialog bisnis sektor-sektor prioritas kedua negara. (hen/ang)











































