Dalam rapat kerja pematangan rencana induk percepatan dan perluasan ekonomi Indonesia di Istana Bogor antara pemerintah dan pengusaha pekan lalu. Masalah pasokan jaminan pasokan gas ini sempat dikeluhkan oleh dunia usaha.
"Yang pasti PR (pekerjaan rumah) setelah rakor presiden antara pemerintah dan dunia usaha, pengadaan gas untuk 362 pabrik belum ada kepastian," kata Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani, kepada detikFinance, Minggu (24/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul, SBY sudah tahu masalah itu," katanya.
Sayangnya kata dia, respon Presiden SBY masih belum konkret. Ia berharap pemerintah segera mengambil sikap terhadap masalah jaminan pasokan gas bagi pelaku industri.
"Sumber daya alam diutamakan untuk dalam negeri. Jadi harus diperhatikan kebutuhan dalam negeri. Baik minyak bumi, batubara dan juga gas," kata Franky menirukan Presiden SBY.
Sebelumnya Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) mencatat masih ada 326 pabrik dari 22 sektor industri yang masih kekurangan gas. Hingga kini para industri itu tidak mendapatkan kepastian pasokan gas untuk produksi maupun meningkatkan produksinya.
Pabrik-pabrik itu tersebar di 15 provinsi. Dengan kebutuhan 2.798-3.283 mmscfd per tahun sampai 2015.
Berikut ini industri yang masih belum mendapat jaminan pasokan gas:
- Industri Makanan dan Minuman
- Industri Logam
- Industri Keramik
- Industri Semen
- Industri Glassware
- Industri Kaca
- Industri Kertas
- Industri Pupuk
- Industri Amoniak
- Industri Petrokimia
- Industri Sarung Tangan Karet
- Industri Ban
- Industri Karbit
- Industri MSG
- Industri Coklat
- Industri CPO dan Turunan
- Industri Pakan Ternak
- Industri Zinc Oxide
- Industri Sorbitol
- Industri Gas Industri
- Industri Tekstil dan Produk Tekstil
- Industri Elektronika
(hen/hen)











































