Masyarakat Paling Banyak Beli Barang Kulit dan Software Palsu

Masyarakat Paling Banyak Beli Barang Kulit dan Software Palsu

- detikFinance
Selasa, 26 Apr 2011 17:52 WIB
Masyarakat Paling Banyak Beli Barang Kulit dan Software Palsu
Jakarta - Apa barang bajakan yang paling banyak dibeli masyarakat? Survei menunjukkan barang palsu dari kulit dan software adalah yang paling banyak dibeli masyarakat. Sisanya cukup beragam mulai dari farmasi hingga oli.

Demikian disampaikan Ketua Umum Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Widyaretna Buenastuti melalui siaran pers yang diterima detikFinance di Jakarta, Selasa (26/4/2011).

Menurut data survei terhadap kesediaan masyarakat membeli produk palsu atas 12 sektor industri diperoleh hasil yang mengkhawatirkan. Rincian persentase pembeli barang palsu adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Farmasi (3,5%)
  • Kosmetika (6,4%)
  • Oli (7%)
  • Pestisida (7,7%)
  • Minuman (8,9%)
  • Rokok (11,5%)
  • Elektronik (13,7%)
  • Lampu (16,4%)
  • Suku cadang kendaraan (16,8%)
  • Pakaian /apparel (30,2%)
  • Software (34,1%)
  • Barang dari kulit (luxury goods) (35,7%).

MIAP mengungkapkan akibat dari praktek pemalsuan ini mengakibatkan nilai kerugian ekonomi sebesar Rp 43,2 triliun rupiah atau naik 9x lipat dibandingkan tahun 2005.

Untuk memberantas pembelian barang palsu, MIAP bersama Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan pemilik serta pengelola mal atau pusat perbelanjaan menggelar kampanye "Clean Mall" atau "Mal Bersih" dari barang barang palsu.

Hal tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan mendukung penggunaan produk asli atau anti pemalsuan, sebagai bentuk semangat peringatan Hari HKI se-Dunia yang ke-11.

"Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan tentunya menyambut dengan hangat semangat peringatan Hari HKI se-Dunia tahun ini sebagai titik tolak mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih menghargai dan menghormati Hak Kekayaan Intelektual, khususnya berkaitan dengan kesadaran terhadap penggunaan produk asli," ungkap Widyaretna.

Saat ini Ditjen HKI bersama-sama dengan MIAP, telah menggelar Kampanye "Clean Mall". Ditjen HKI telah merangkul pengelola Mal/Pusat Perbelanjaan di Jakarta melakukan Self Assessment dan menggaransi keberadaannya sebagai Mal/Pusat Perbelanjaan yang bebas barang palsu.

"Saat ini Ditjen HKI dibantu oleh MIAP sedang menggodok hasil kampanye Clean Mall tersebut untuk menentukan mall mana yang terbaik dan dapat dikatakan bebas dari penjualan barang palsu," tambahnya.

Ia menambahkan perencanaan, kerjasama dan perjuangan tersebut di atas tentunya sesuai dengan misi dan rencana strategis MIAP yaitu mengurangi dampak negatif praktek pemalsuan melalui kerjasama dengan pihak berwenang yang terkait, serta meningkatkan kesadaran masyarakat, perlindungan konsumen, dan penegakan hukum.

MIAP secara aktif menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dan dengan tanpa henti menggaungkan semangat anti-pemalsuan dan peduli produk asli melalui program sosialisasi dan edukasi kepada khalayak luas, sebagai upaya mengurangi dan atau meniadakan efek negatif pemalsuan.

(hgb/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads