Pemerintah Petakan Jenis Limbah Industri

Pemerintah Petakan Jenis Limbah Industri

- detikFinance
Rabu, 27 Apr 2011 15:10 WIB
Pemerintah Petakan Jenis Limbah Industri
Jakarta - Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Lingkungan Hidup akan memetakan katagori limbah yang dihasilkan oleh industri. Tujuannya agar pelaku industri tidak mengalami hambatan karena pengetatan aturan mengenai limbah.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pihaknya akan mencermati masalah limbah ini karena menyangkut dua masalah penting yaitu kelangsungan industri dan kelangsungan lingkungan hidup.

"Di sektor industri juga ingin kerjasama dengan menteri lingkungan hidup dalam mengatur jenis limbah, jangan sampai begitu ketatnya aturan tersebut membuat industri mendapat hambatan," kata Hidayat di sela-sela acara peluncuran Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) di Hotel Shangrila, Rabu (27/4/2011)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hidayat menambahkan, selama ini regulasi terkait industri yang rawan limbah sudah memiliki katagori yang jelas. Misalnya pihaknya telah memetakan beberapa sektor industri yang rawan limbah seperti pulp (bubur kertas), baja dan lain-lain.

"Soal limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya), kita sudah buat kriteria kategorinya, dan akan ditandatangani nanti antara menteri lingkungan hidup dan industri," katanya.

Ia menambahkan industri yang ramah lingkungan akan terkait langsung dengan produk ramah lingkungan. Tuntutan pasar saat ini justru menekankan pada produk hijau yang justru menjadi nilai jual meski beberapa pihak menganggapnya menjadi beban biaya.

"Jadi elemen-elemen yang menudukung bagi green industri yang membuat sustainable kita relevan itu jadi selling point. produksi barang-barang industri yang akan datang selalu jual itu sebagai salah satu keunggulan," katanya.


(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads