Industri Kecil Tak Siap, SNI Wajib Mainan Molor

Industri Kecil Tak Siap, SNI Wajib Mainan Molor

- detikFinance
Kamis, 12 Mei 2011 17:51 WIB
Industri Kecil Tak Siap, SNI Wajib Mainan Molor
Jakarta - Ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib produk mainan sejatinya akan dikeluarkan pada pertengahan Mei 2011 ini. Namun dengan pertimbangan masih banyaknya industri kecil dan menengah (IKM) belum siap, maka pemberlakuannya dikeluarkan sampai akhir tahun.

Direktur Industri Aneka Ditjen Basis Manufaktur Kementerian Perindustrian Budi Irmawan mengatakan selama ini produk mainan anak-anak merupakan basis kekuatan IKM. Pemerintah khawatir jika regulasi ini dipaksakan justru akan memukul IKM lokal karena bisa mengganggu produksi mainan dalam negeri.

"Ada kendala sedikit yaitu soal kemampuan IKM yang memenuhi, kita masih mencari celah," katanya kepada detikFinance, Kamis (12/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umumnya para IKM mainan ini yang jumlahnya sangat banyak belum bisa memenuhi syarat-syarat seperti penggunaan zat-zat tertentu yang dilarang. Para IKM masih banyak menggunakan bahan-bahan tradisional misalnya dalam zat pewarna.

"Belum lagi bicara soal ketentuan wajib maka harus mencantumkan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI, ini tambah biaya," katanya.

Menurutnya secara materi kesiapan regulasi ini sudah mencapai 90% lebih. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pertemuan teknis dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

"Kalau bicara selesai, target sekarang sebetulnya. Tapi kita tetap push bisa selesai tahun ini," katanya.

Budi menjelaskan subtansi dari SNI wajib mainan ini untuk melindungi anak-anak dari produk mainan berbahaya dari sisi kandungan bahan maupun bentuk yang bisa membahayakan.

"Kalau dari sisi kita adanya SNI wajib, justru itu jadi menolong mereka (IKM mainan). Memang diantara IKM mainan ada juga yang memiliki pemahaman, karena menjual di daerah pedalaman jadi tak peduli soal keamanan produk," katanya.
(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads