Pemkot Cilegon Pastikan Sengketa Lahan Pabrik Krakatau-Posco Tuntas

Pemkot Cilegon Pastikan Sengketa Lahan Pabrik Krakatau-Posco Tuntas

- detikFinance
Kamis, 19 Mei 2011 18:55 WIB
Pemkot Cilegon Pastikan Sengketa Lahan Pabrik Krakatau-Posco Tuntas
Cilegon - Pemerintah kota (Pemkot) Cilegon memastikan lokasi lahan pabrik baja Krakatau-Posco sudah tak menjadi sengketa. Pihak pemda mengalah dengan menerima tukar guling tanah yang disengkatan ke lokasi lainnya.

Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi saat ditemui di lokasi pabrik Krakatau Steel mengatakan pihaknya sudah menyampaikan surat kepada Wakil Presiden Boedono terkait beberapa kesepakatan antara Pemda Cilegon dengan pihak Krakatau Steel.

"Kaitan dengan ruislag tanah yang jadi polemik selama 8 tahun di lahan Kubangsari seluas 66,5 hektar. Itu di-ruislag dengan tanah di Wanasari seluas 45 hektar, yang 66,5 ini digunakan untuk kepentingan perluasan pabrik baja Krakatau-Posco, peningkatan produksi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pihak Pemda Cilegon merasa harus menjunjung kepentingan ekonomi nasional sehingga pemda mengalah dengan menerima ruislag 45 hektar tanah di Wanasari. Pihaknya berharap agar segera keluar fatwa dari Kejaksaan Agung.

"Itu sudah berproses dan saya kira mudah-mudahan ini tidak ada masalah karena yang 45 itu digunakan untuk kepentingan pelabuhan pemda," katanya.

Kesepakatan lainnya adalah soal investasi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah kota Cilegon di lahan Kubangsari seluas 66,5 hektar diganti oleh PT Krakatau Steel melalui audit BPK atau BPKP.

"Ketiga, bahwa pemda membantu mempercepat perizinan Krakatau-Posco dengan dua itu keluar perizinan maka dipercepat. Saya kira tiga hal itu
bukan empat hal," katanya.

Iman mengatakan investasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kota Cilegon di lokasi Kubangsari dalam pembangunan pelabuhan mulai dari perencanaan dan pembangunan konstruksi mencapai sebesar Rp 105 miliar.

"Karena memang kita ada kesepakatan pertama bahwa kita menerima karena ini untuk kepentingan nasional ya nggak ada masalah, yang penting bahwa
tanah yang 45 hektar dipercepat legalitasnya karena kita sudah punya investor yang kira mudah-mudahan tidak kalah pentingnya di dalam rangka penyerapan tenaga kerja," katanya.

Seperti diketahui Posco Korea Selatan dan Krakatau Steel dalam proses membangun pabrik baja berkapasitas 6 juta ton yang sempat mengalami kendala sengketa tanah oleh pemerintah kota Cilegon.

Pembangunan pabrik patungan itu akan dilakukan dua tahap dan menelan dana hingga US$ 6 miliar dengan kapasitas 6 juta ton baja per tahun. Untuk tahap pertama akan dibangun pabrik berkapasitas 3 juta ton yang akan selesai di 2013 dengan investasi US$ 2,5-3 miliar yang akan menghasilkan produk-produk seperti HRC (hot rolled coil), slab, dan plate.

Sedangkan untuk tahap kedua akan dilakukan konstruksi di 2011 dengan kapasitas 3 juta ton, sehingga total pembangunan dari tahap pertama dan kedua dilakukan selama 5 tahun. Dari jumlah produksi di tahap kedua sebanyak 30% akan diekspor ke Vietnam untuk memenuhi pabrik baja Posco yang memproduksi baja hilir.
(irw/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads