"Ini proyek besar, US$ 6 miliar untuk tahun pertama ini US$ 3 miliar akan menghasilkan 1,5 juta ton tambahan besi baja. Yang akan bisa dipakai untuk suplai heavy industri seperti perkapalan, konstruksi, kemudian diekspor ke Korea sendiri," kata Hidayat di kantornya, Selasa (24/5/2011).
Hidayat menuturkan untuk mengawal proyek besar ini, ia telah mengumpulkan bea cukai, ditjen pajak, perhubungan laut, kementerian ESDM, Kementerian BUMN.
Menurutnya proses pengerjaan pabrik Krakatau-Posco ini membutuhkan berbagai macam perizinan seperti bea cukai, izin membuat pelabuhan, memperbesar infrasturktur jalan raya dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hidayat proyek pabrik baja Krakatau Posco merupakan bagian proyek yang akan diluncurkan oleh Presiden SBY dalam rangka Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Nasional (MP3EN).
"Tanggal 27 Mei nanti akan ada deklarasi presiden untuk MP3EN," katanya.
Seperti diketahui Posco Korea Selatan dan Krakatau Steel dalam proses membangun pabrik baja berkapasitas 6 juta ton yang sempat mengalami kendala sengketa tanah oleh pemerintah kota Cilegon. Kini pihak pemerintah Cilegon telah menyelesaikan sengketa itu dengan cara tukar guling.
Pembangunan pabrik patungan itu akan dilakukan dua tahap dan menelan dana hingga US$ 6 miliar dengan kapasitas 6 juta ton baja per tahun.
Untuk tahap pertama akan dibangun pabrik berkapasitas 3 juta ton yang akan selesai di 2013 dengan investasi US$ 2,5-3 miliar yang akan menghasilkan produk-produk seperti HRC (hot rolled coil), slab, dan plate.
Sedangkan untuk tahap kedua akan dilakukan konstruksi di 2011 dengan kapasitas 3 juta ton, sehingga total pembangunan dari tahap pertama dan kedua dilakukan selama 5 tahun. Dari jumlah produksi di tahap kedua sebanyak 30% akan diekspor ke Vietnam untuk memenuhi pabrik baja Posco yang memproduksi baja hilir.
(ade/hen)










































