Batas pendaftaran program restrukturisasi (subsidi) mesin industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dipercepat menjadi 31 Mei 2011 dari seharusnya 30 Juni 2011. Alasannya jumlah peserta yang mengajukan permohonan subsidi pembelian mesin (10%) sudah melampaui dari plafon anggaran yang disiapkan pemerintah.
"Berdasarkan rapat Tim Teknis dan Tim Pengarah pada tanggal 25 Mei 2011 telah disepakati untuk mempersingkat masa pendaftaran mengikuti restrukturisasi mesin/peralatan untuk industri TPT yang semula dibuka sampai dengan tanggal 30 Juni 2011 dipersingkat hanya sampai dengan 31 Mei 2011 (sampai 17.00 WIB)," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perindustrian Hartono dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikFinance, Senin (30/5/2011).
Hartono menjelaskan kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur nomor 245/BIM/5/2011 tanggal 26 Mei 2011. Sementara itu untuk batas pendaftaran program restrukturisasi industri alas kaki tetap dibuka sampai dengan tanggal 30 Juni 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tercatat jumlah pendaftar sebanyak 120 perusahaan, dengan jumlah perusahaan yang waiting list sebanyak 55 perusahaan, dan pada 27 Mei 2011 pendaftar bertambah menjadi 130 perusahaan dengan defisit meningkat menjadi Rp 77,62 miliar dengan jumlah waiting list menjadi 67 perusahaan.
"Mengingat jumlah peserta yang akan mendaftar diperkirakan akan terus bertambah. sementara anggaran yang tersedia telah mengalami defisit, maka dipandang perlu diambil langkah-langkah untuk memberikan kepastian bagi peserta program," katanya.
Sejak diluncurkan subsidi mesin ini telah mendapat sambutan yang baik dari dunia usaha, hal ini ditandai oleh antusiasme dan tingginya jumlah peserta.
Target program untuk industri TPT pada tahun 2010β2014 sebesar 600 perusahaan peserta, baru tercapai 450 perusahaan, sedangkan target untuk industri alas kaki 40 perusahaan pada tahun 2014 baru tercapai 24 perusahaan.
Pada 2011 Kementerian Perindustrian mengalokasikan anggaran untuk Industri TPT dan alas kaki sebesar Rp. 152,5 miliar dengan alokasi Rp. 132,5 untuk industri TPT dan Rp. 20 miliar untuk industri alas kaki. Diharapkan dana yang tersedia dapat membantu untuk 150 perusahaan industri TPT dan 20 perusahaan industri alas kaki di tahun ini.
(hen/ang)











































