Industri Kecil Merasa Tertindas Pabrik Rokok Besar

Industri Kecil Merasa Tertindas Pabrik Rokok Besar

- detikFinance
Rabu, 08 Jun 2011 16:18 WIB
Industri Kecil Merasa Tertindas Pabrik Rokok Besar
Solo - Para pengusaha rokok kelas kecil dan menengah yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) mengecam keras ekspansi yang dilakukan para produsen skala besar. Mereka menilai cara-cara itu akan mematikan usaha rokok kelas bawah yang menanggung nasib ratusan ribu buruh.

"Saat ini perusahaan rokok besar golongan I memiliki banyak anak perusahaan, bahkan mengakuisisi perusahaan-perusahaan kecil yang memproduksi rokok hasil produsen golongan II dan III. Anak perusahaan ini dalam pemasaran, distribusi dan promosinya menggunakan modal dan fasilitas besar milik perusahaan induknya," ujar Ketua Harian Formasi Edi Soewandi, di Solo, Rabu (8/6/20011).

Perusahaan baru tersebut akhirnya bisa menjual produknya dengan harga lebih murah untuk merebut pangsa pasar perusahaan kecil. Langkah tersebut dinilai oleh Formasi telah mengabaikan etika dagang yang tidak pantas dilakukan dalam tatanan ekonomi kerakyatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dampak langsung dari persaingan dagang terbuka tersebut, lanjut Edi, saat ini telah lebih dari separuh usaha kecil rokok gulung tikar. Padahal ratusan ribu buruh menggantungkan nasibnya di sektor ini.

Ia mencontohkan, di Kudus saat ini hanya tersisa 40 industri rokok kecil dari 120 perusahaan rokok golongan II dan III yang maih bertahan. Sedangkan di Malang, dari 480 industri rokok kecil hanya tersisa 120 usaha yang bertahan, sebanyak 40% diantaranya telah dalam kondisi mati suri.

"Sebagai akibatnya beberapa perusahaan kecil kemudian mengeluarkan produk rokok ilegal, untuk tetap bisa bertahan dan mengimbangi harga yang diterapkan pada rokok murah produksi produsen golongan I. Akhirnya negara juga yang rugi karena tidak ada pemasukan cukai. Selain itu tar dan nikotin-nya juga tidak terkontrol," lanjutnya.

Formasi berharap Pemerintah dan DPR segera mengambil langkah untuk melindungi industri rokok kecil yang terancam kelangsungan hidupnya. Sebab jika tidak ada campur tangan pemerintah secara nyata, dikhawatirkan semua industri rokok kecil banyak yang berguguran alias bangkrut.

(mbr/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads