Menperin Minta Ketentuan Pembatasan Truk Ditetapkan Permanen

Menperin Minta Ketentuan Pembatasan Truk Ditetapkan Permanen

- detikFinance
Jumat, 10 Jun 2011 14:27 WIB
Menperin Minta Ketentuan Pembatasan Truk Ditetapkan Permanen
Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat meminta ketentuan pembatasan waktu bagi truk memasuki tol dalam kota Jakarta dilakukan permanen. Saat ini pembatasan tersebut hanya berlaku pada ruas tol Cawang-Semanggi-Pluit yang melalui Jalan Gatot Subroto, aturan ini berlaku hingga 10 Juni 2011 atau berakhir hari ini.

"Kalau saya, dari kementerian perindustrian meminta aturan yang dibuat sementara itu dipermanenkan saja. Jadi seperti sekarang ini berlaku," kata Hidayat di kantornya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (10/6/2011)

Ia mengatakan permintaan itu menurutnya telah mempertimbangkan kondisi yang sudah terjadi di lapangan. Saat ini, opsi-opsi lain belum ditemukan pemerintah terkait kelanjutan kebijakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sementara, kita belum punya solusi lain," katanya.

Untuk jangka panjang, lanjut Hidayat, pemerintah akan mengupayakan penambahan infrastruktur. Termasuk diantaranya percepatan pembangunan ruas-ruas tol.

"Paling nggak dalam 1 tahun efeknya akan membuat kelancaran flow arus barang dari pabrik ke pelabuhan dan sebagainya. Yang sekarang ini dari total cost logistik paling tinggi di atas 16-17%," katanya.

Kebijakan pelarangan truk masuk tol dalam kota Jakarta ini berawal dari keputusan Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama instansi terkait bersepakat untuk memperpanjang pembatasan jam operasional truk di tol dalam kota. Hal ini dinilai sukses selama Konferensi Tingkat Tinggi Negara-negara Asean (KTT Asean) pada 4-9 Mei lalu.

(ade/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads