Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia atau National Meat Processor Association (Nampa) Haniwar Syarif ketika ditemui di kantor Kementerian Perindustrian Jumat (10/6/2011).
"Saya setuju, lebaran ini tidak terlalu berdampak, tapi setelah itu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sapi itu perlu digemukan 3 bulan, harusnya baru berdampak akhir September karena teorinya masuk dulu, digemukan, baru dijual," ujarnya.
Lebih lanjut Haniwar mengatakan, kasus yang terjadi antara Indonesia dengan Australia ini adalah sebuah momentum yang baik bagi pemerintah agar lebih memanfaatkan sapi dalam negeri. Namun, jumlah sapi dalam negeri belum dapat diketahui sebelum sensus yang akan diadakan pada bulan Juni ini.
"Sebenarnya sensus-nya bulan Juni. Setelah itu, bulan Juli baru bisa dihitung jumlah sapi lokal," imbuhnya.
(ade/hen)











































