Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2011).
"Adanya di luar Jawa, yang di Sulawesi. Nanti kita ini kan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas nanti, yang nama audit distribusi udah pasti telek nanti. Yang ditemukan di lapangan itu, apakah itu keselahan dari produsen, bukan kesalahan dari pihak lain yang berikutnya. Itu yang memang kita harus jelas," katanya.
Gunaryo menambahkan, tim independen yang akan melakukan audit terhadap rembesan gula rafinansi bukanlah orang-orang yang berasal dari Kementerian Perdagangan. Selama ini, gula rafinasi hanya diperuntukkan untuk pelaku industri karena tingkat kejernihan warnanya yang tinggi, sementara gula putih diserap untuk pasar umum (masyarakat).
"Yang audit bukan kemendag, kita mempekerjakan orang artinya independen," tuturnya.
Lebih lanjut Gunaryo menjelaskan, proses audit yang akan dilakukan ini akan memakan waktu 1-2 bulan karena banyak tempat yang harus didatangi oleh tim independen tersebut.
"Dimulai dalam 1-2 bulan lagi, kan perlu waktu. Itu tersebar ke mana saja," imbuhnya.
Data yang ditemukan oleh Kementerian Perdagangan, kata Gunaryo, harga gula rafinasi di atas Rp 8.300, sedangkan harga produksi gula dalam negeri di bawah Rp 8.300.
(ade/dnl)











































