Industri Gula Tak Terurus

Industri Gula Tak Terurus

- detikFinance
Jumat, 01 Jul 2011 14:43 WIB
Industri Gula Tak Terurus
Jakarta - Sektor industri gula saat ini banyak ditangani atau diurus oleh banyak kementerian, saking banyak yang mengurus akhirnya tak terurus. Misalnya untuk on farm (di kebun) oleh Menteri Pertanian, off farm (di pabrik) oleh menteri perindustrian dan BUMN, juga tata niaganya oleh kementerian perdagangan.

Sekertaris Panja Gula DPR RI Azzam Azman Natawijana menyampaikan, seharusnya industri gula diserahkan seluruhnya kepada Kementerian
Perindustrian.

"Industri gula ini aneh, terlalu banyak yang mengurus jadi tidak terurus. Industri gula pasir dari tebu diserahkan pada Kementerian Pertanian. Industri gula itu harus dikembalikan ke Kementerian Perindustrian masalah teknisnya," katanya dalam acara diskusi di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Jumat (1/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azzam juga menyayangkan keikutsertaan Menteri Perdagangan dalam mengatur peraturan-peraturan untuk menyangkal terjadinya perembesan-perembesan gula rafinasi di pasar lokal kurang efektif. Padahal di dalam peraturan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan sudah jelas mengatur sanksi yang akan dikenakan apabila ditemukan adanya perembesan.

"Peraturan Kementerian Perdagangan sudah jelas mengatur sanksi-sanksi atas rembesan gula kristal rafinasi (GKR). Apakah cukup mengurangi rembesan?," katanya

Azzam kembali mengingatkan, gula kristal rafinasi (GKR) hanya diperuntukkan untuk industri, yaitu industri besar maupun industri kecil karena semua sudah tertulis dalam peraturan yang dikeluarkan oleh kementerian Perdagangan.

"Di mana gula dalam peraturan menteri itu, gula rafinasi untuk industri makanan minuman, baik yang besar maupun yang kecil," jelasnya.

Sementara itu, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menilai realisasi produksi gula rafinasi di seluruh pabrik di Indonesia terlalu besar. Hal ini dianggap menjadi penyebab merembesnya gula rafinasi di pasar-pasar lokal.

Wakil Sekjen Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Nur Khabsin mengungkapkan, seharusnya pemerintah mengurangi produksi gula rafinasi
yang saat ini sekitar 2,3 juta juta ton menjadi 1,6 juta ton.

"Produksi gula rafinasi itu seharusnya 1,6 juta saja bukan 2,3 juta ton. Tujuh ratus ribu ini yang merecoki pasar gula petani," katanya.

Khabsin menambahkan, masih banyak ditemukan rembesan gula rafinasi karena terlalu banyaknya sebuah pabrik memproduksi gula rafinasi. Salah satu pabrik gula yang dianggap kelebihan produski adalah Makassar Tenne di Sulawesi Selatan.

"Makassar Tenne itu izin impornya 330.000 ton, tapi tidak jelas industri makanan dan minumannya. Kebutuhan Sulawesi hanya 120.000 ton, berarti seluruh Sulawesi bisa disuplai, masih ada kelebihan," ujarnya.

Selain itu, Khabsin juga mengiyakan apabila ada rencana untuk industri kecil dan rumah tangga tidak lagi menggunakan produk gula rafinasi agar produksi gula petani tidak tersia-siakan karena tidak digunakan.

"Ke depan, kami sangat sependapat pemasaran gula rafinasi tidak untuk pemenuhan industri kecil dan rumah tangga. Untuk industri kecil dan rumah tangga dipenuhi dengan gula kristal putih," imbuhnya.

(ade/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads