5 Sektor Industri Dikaji Dapat Tax Holiday

5 Sektor Industri Dikaji Dapat Tax Holiday

- detikFinance
Senin, 04 Jul 2011 12:20 WIB
5 Sektor Industri Dikaji Dapat Tax Holiday
Jakarta - Pemerintah saat ini masih mengkaji 5 sektor industri yang akan diberikan fasilitas insentif pajak atau tax holiday. Sampai saat ini belum juga ada keputusan dari pemerintah soal insentif tersebut.

Ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (4/7/2011).

"Tax holiday kita belum final membicarakannya. Kita masih akan mempersiapkan sejumlah revisi terkait, kita akan hadir dalam sidang kabinet hari Kamis. Ada 5 sektor yang kita coba prioritaskan dalam sistem perpajakan kita," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal saat ini banyak investor yang sudah menyambangi Indonesia untuk segera menanamkan investasinya. Namun mereka berharap pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak untuk investasi yang dia tanamkan. Agus Marto tak mengatakan apa 5 sektor yang dikaji untuk mendapatkan tax holiday.

Namun menurut kabar yang berkembang, lima sektor yang sedang dikaji tersebut adalah logam dasar, pengilangan minyak dan petrokimia hulu, permesinan, sumber daya energi terbarukan, dan peralatan telekomunikasi

Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan industri yang akan diberikan keringanan fasilitas perpajakan adalah industri yang mampu memberikan nilai tambah untuk masa depan.

"Misalkan hal yang terkait dengan industri yang memiliki masa depan, atau inovatif misalkan untuk katakanlah refinary (kilang) atau petrochemical (petrokimia) yang berbasis bahan baku kemudian juga yang menampung tenaga kerja yang luar biasa banyak, seperti itu," jelasnya pada kesempatan yang sama.

Sampai saat ini, lanjut Hatta, pihaknya masih membuat kerangkan aturan terkait hal itu. Nanti, dipastikan pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kerangka yang ada.

"Tadi kita bahas PP 62 dan juga terkait tax holiday. Tapi intinya adalah tailor made itu dibahas satu-satu, kriteria lebih kepada kerangkanya tapi nanti eksekusinya lebih kepada tailor made," pungkasnya.

(nia/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads