Ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (4/7/2011).
"Tax holiday kita belum final membicarakannya. Kita masih akan mempersiapkan sejumlah revisi terkait, kita akan hadir dalam sidang kabinet hari Kamis. Ada 5 sektor yang kita coba prioritaskan dalam sistem perpajakan kita," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut kabar yang berkembang, lima sektor yang sedang dikaji tersebut adalah logam dasar, pengilangan minyak dan petrokimia hulu, permesinan, sumber daya energi terbarukan, dan peralatan telekomunikasi
Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan industri yang akan diberikan keringanan fasilitas perpajakan adalah industri yang mampu memberikan nilai tambah untuk masa depan.
"Misalkan hal yang terkait dengan industri yang memiliki masa depan, atau inovatif misalkan untuk katakanlah refinary (kilang) atau petrochemical (petrokimia) yang berbasis bahan baku kemudian juga yang menampung tenaga kerja yang luar biasa banyak, seperti itu," jelasnya pada kesempatan yang sama.
Sampai saat ini, lanjut Hatta, pihaknya masih membuat kerangkan aturan terkait hal itu. Nanti, dipastikan pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kerangka yang ada.
"Tadi kita bahas PP 62 dan juga terkait tax holiday. Tapi intinya adalah tailor made itu dibahas satu-satu, kriteria lebih kepada kerangkanya tapi nanti eksekusinya lebih kepada tailor made," pungkasnya.
(nia/dnl)











































