"Tanggal 12 Juli, saya akan ketemu Gubernur Bank Indonesia. Jadi produk kreatif harus ada penyikapan yang spesifik dari BI sehingga bank-bank lain bisa melakukan pembiayaan tanpa melanggar ketentuan BI," katanya ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jakarta, Senin (4/7/2011).
Hidayat juga mendapatkan informasi sebanyak 170 orang pelaku industri kreatif Indonesia sudah pergi keluar negeri karena sulitnya mendapatkan pendanaan dari bank-bank komersial Indonesia. Bahkan, pencipta animasi 'Upin Ipin' sebagian besar adalah kreator-kreator asal Indonesia
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hidayat, peraturan dari BI terlalu kolot dalam menangani pembiayaan untuk produk industri kreatif. Karena itu, bank-bank yang berada di bawah naungan BI tidak dapat memberikan bantuan dana untuk para pekerja industri kreatif.
"Karena memang kita kan konvensional mesti ngikutin aturan A, B, C, D sehingga bank-bank nggak berani melanggar aturan itu, itu kan aturan BI," tuturnya.
Hidayat menjelaskan, kekolotan peraturan Bank Indonesia dalam memberikan bantuan dana haruslah menyertakan jaminan dalam bentuk barang nyata (fisik).
"Karena ketentuan Bank Indonesia persyaratannya kalau memberikan pinjaman harus ada jaminan fisik. Pokoknya harus ada penyikapan khusus BI untuk diinstruksikan ke bank-bank komersial untuk industi kreatif ini harus ada aturan tersendiri karena mereka tidak punya aset selain otaknya," imbuhnya.
Hidayat juga mempertanyakan ketentuan BI yang sulit sekali memberikan bantuan dana kepada pala pelaku industri kreatif karena hampir semua pelaku industri kreatif tidak memiliki jaminan untuk mendapatkan pinjaman.
"Sikap prudent-nya yang berhati-hati atau industri kreatif yang begitu cepat sehingga tidak bisa diikutin oleh Bank Indonesia," ujarnya.
Menurut Hidayat, negara-negara tetangga, seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia bisa memberikan kredit kepada para pelaku industri kreatif. Bahkan, ada beberapa pelaku industri kreatif asal Indonesia yang pindah ke negara Singapura karena tidak mendapat dana dari bank lokal untuk mengembangkan industri kreatif yang digelutinya.
(ade/hen)











































