"Selama 17 tahun Dagadu berdiri dengan ribuan desain kaos itu, banyak produk yang dibajak. Kalau kami diam saja, seolah-olah kami diam saja terhadap pembajakan merek. Padahal kami selalu mengimbau dan mengingatkan kepada mereka yang membajak," kata Direktur PT Aseli Dagadu Djokdja Ahmad Noor Arief kepada wartawan di Royal Garden Resto, Alun Alun Utara Yogyakarta, Jumat (8/7/2011).
Produsen suvenir ternama ini meminta para pemalsu atau pembajak merek Dagadu untuk segera menghentikannya. Menurut Arief, pihaknya tidak pernah berdiam diri dalam mengatasi pembajakan merek. Dagadu terus mencari jalan untuk menemukan solusi bagi pembajakan merek-merek produk Dagadu Djokdja dan Dagadu Bocah Djokdja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satunya, adalah dengan ungkapan dalam istilah pewayangan adalah 'Tancep Kayon' atau ganti babak atau ganti chapter terhadap pembajakan merek Dagadu Djokdja," kata Arief didampingi penasehat hukumnya Garda Siswadi Utama SH.
Sementara itu penasehat hukum PT Aseli Dagadu Djokdja, Garda Utama Siswa menambahkan sebelumnya Dagadu telah mengundang berbagai pihak baik kalangan ahli, budayawan, praktisi untuk membicarakan masalah pembajakan. Dari mereka mendapat masukan bila pembajakan merupakan sebuah pengingkaran kebudayaan dan kemanusian.
"Intinya pembajakan harus diberantas. Mosok di Yogya yang gudang industri dan pelaku kreatif malah pembajakan dibiarkan," katanya
Menurut Garda, pihaknya untuk pertama kali akan mengundang masyarakat kecil atau wong cilik yang melakukan pembajakan untuk berbicara bersama-sama. Dalam pertemuan itu, pihaknya akan meminta mereka untuk menghentikan pembajakan. Namun pihaknya juga menyadari dari pembajakan merek Dagadu itu ada banyak ribuan orang yang hidup dari itu.
Garda mengatakan pihaknya tidak sedang berperang dengan mereka, namun menggali peperangan terhadap pembajak. Tahap kedua, baru mengundang para pembajak yang bukan dari kalangan kecil lagi. Untuk pertemuan dengan pembajak besar akan ada perlakuan yang berbeda dengan pelaku-pelaku kecil.
"Kita akan coba tawarkan suatu solusi atau jalan untuk wong cilik yang terlibat di dalamnya. Kami juga memberikan tawaran solusi. Tinggal mereka mau tidak tawaran kami," kata Garda.
Dia menambahkan dalam kasus pelanggaran merek ini juga merupakan delik aduan yang bisa diajukan secara pidana maupun perdata. Namun untuk saat ini, Dagadu akan menyoba cara lain diantaranya dengan membuat iklan di surat kabar di Yogyakarta serta berusaha merangkul mereka yang selama ini melakukan pembajakan.
"Kita coba dengan cara seperti ini, tapi secara prinsip kami menyatakan perang terhadap pembajakan mereka Dagadu. Kita juga tahu jumlah merek yang beredar saat ini bisa mencapai kali lipat dibandingkan dari kami," pungkas Garda.
(bgs/hen)











































