Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengharapkanΒ Kementerian Perdagangan menindak manajemen Makassar Tene.
"Pemerintah harus tindak tegas produsen gula rafinasi seperti PT Makassar Tene, dengan merek Bola Manis. Mereka menjual sebagian besar produksi ke pasar konsumsi, yang sebenarnya hanya ditujukan kepada industri," kata Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Nasional APTRI Nur Khabsyin dalam pernyataan sikap di Jakarta, Kamis (21/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asosiasi bahkan membeli langsung gula tersebut melalui kios dengan harga Rp 467.500 per sak (50 kg). "Dengan penjualan bebas, akibatnya gula petani dari Jawa tidak bisa masuk. Padahal ada pemasok terdekat, PTPN XI di Jember dan Situbondo. PTPN hanya memasok 20%-nya," tegasnya.
Temuan lain di Nusa Tenggara Barat (NTB) lebih mencengangkan. Dimana gula rafinasi dari Makasaar Tene memasok 90% dari kebutuhan masyarakat. Gula ini masuk NTB melalui provinsi Bali.
"Kemudian di provinsi Sulawesi Selatan, Manado, Kota Tomohon dan Kota Minahasa, 100% gula rafinasi yang ada di sana. Produsen ini harus ditindak dengan mengurangi izin impornya. Makassar Tene izinnya mencapai 330.000 ton, padahal produksi yang bisa disalurkan (kepada industri) 50.000 ton," paparnya.
Dengan membanjirnya gula refinasi tersebut menjadi pukulan telak petani. Pasalnya harga lelang gula tahun ini anjlok hingga menyentuh Rp 7.380 per kg. Meski berangsur-angsur harga lelang naik menjadi Rp 7.800 per kg.
"Namun kami masih mengalami kerugian karena rendemen tebu rendah, rata-rata hanya 6%," timpal Ketua APTRI, Soemitro Samadikoen.
(wep/hen)











































