Rembesan Gula Rafinasi Bakal Rugikan Petani Rp 1,2 Triliun

Rembesan Gula Rafinasi Bakal Rugikan Petani Rp 1,2 Triliun

- detikFinance
Kamis, 21 Jul 2011 15:59 WIB
Rembesan Gula Rafinasi Bakal Rugikan Petani Rp 1,2 Triliun
Jakarta - Petani tebu berpotensi mengalami kerugian Rp 1,2 triliun karena maraknya gula refinasi di pasar umum. Pemerintah harus tegas untuk mengenakan sanksi kepada para produsen rafinasi yang 'nakal'.

Menurut Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen, adanya gula rafinasi menjadikan harga lelang gula tahun ini anjlok hingga menyentuh Rp 7.380 per kg, bahkan sempat menyentuh posisi terendah Rp 7.100 per kg.

Jika dibandingkan harga lelang tahun lalu, petani mendapatkan harga Rp 9.100-9.200 per kg. Ini menjadikan petani mengalami potensi kerugian Rp 1.000 per kg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harga saat ini sudah membaik dari awal tahun menjadi Rp 8.200 per kg. Namun tetap lebih tinggi dari tahun lalu Rp 9.200 per kg. Total produksi gula rata-rata 1,2 juta ton se-Indonesia. Maka ada Rp 1,2 triliun jadi kerugian petani," ucapnya.

Petani tebu semakin terhimpit setelah asosiasi menemukan gula impor ilegal asal Thailand ke Sulawesi, serta asal Malaysia ke Kalimantan. Telah terjadi penyelundupan 20 ton gula impor ilegal ke Sulawesi Selatan.

Gula ini dipasok dari Thailand, yang menarik gula ilegal ini disembunyikan di hutan. Gula ilegal juga ditemukan di Kalimantan.

Ppetani mendesak pemerintah utamanya Kementerian Perdagangan bertindak tegas. APTRI menilai pemerintah lamban dalam menindak berbagai pelanggaran yang terjadi di lapangan.

"Katanya akan ditindak, tapi terus saja, malah banjir. Kita rugi karena gula sulit masuk luar Jawa. Kita sudah dua audiensi, dan dijanjikan untuk ditindak," tuturnya.

Jika hal ini terus dibiarkan pemerintah, APTRI pesimis swasembada gula di 2014 dapat terwujud. "Pemerintah harus terintegrasi, baik Kementerian Pertanian, Perdagangan, dan Perindustrian. Petani didorong tapi diganggu. Tidak bisa begitu," paparnya.

Produsen gula rafinasi yang nyata-nyata melanggar seperti PT Makassar Tene, harus dibekukan izin impornya. "Tidak ada keberanian untuk menindak. Untuk pendirian pabrik baru, kami mendukung. Namun dengan syarat ada persiapan tanaman tebu secara jenjang. Dan harus giling tebu, bukan raw sugar," imbuhnya.

(wep/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads