Menperin Pasrah UKM akan Dipajaki

Menperin Pasrah UKM akan Dipajaki

- detikFinance
Selasa, 26 Jul 2011 13:20 WIB
Menperin Pasrah UKM akan Dipajaki
Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat pasrah soal rencana Ditjen Pajak mengenakan pajak penghasilan badan (PPh badan) untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebesar 3-5%. Hidayat yakin usulannya untuk tidak mengenakan pajak UKM pasti ditolak.

"Kita belum bisa melakukannya (pemberian potongan pajak). Saya mengajukan pasti ditolaklah. Musti cari cara lain bagaimana bisa efisien," ujar Hidayat saat ditemui pada Pameran Produk Kulit Indonesia di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (26/7/2011).

Hidayat menambahkan, pemerintah kini memang membutuhkan pemasukan dari pajak-pajak yang berasal dari industri kecil menengah (IKM) yang memproduksi produk-produk menengah bawah. Sangat berbeda dengan China yang justru memberikan potongan pajak sehingga produknya bisa murah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena produksi massal China dapet tax discount, biasanya dikasih potongan, seperti tax rabatnya 13%. Kita tidak mungkin. Kita masih membutuhkan revenue," katanya.

Produk UKM China, menurut Hidayat juga unggul karena desain yang lebih baik selain harga yang murah karena adanya dukungan pengurangan pajak.

"Industri sepatu yang low segment yang murah itu yang menguasai bukan kita, itu China Mereka sangat murah dan mungkin disainnya lebih baik," tuturnya.

Hidayat menabahkan, IKM-IKM dalam negeri perlu membuat penelitian untuk sektor-sektor yang berpotensi untuk menguasai pasar dalam negeri. Sektor-setor seperti batik dan kulit menurut Hidayat cocok untuk menguasai pasar dalam negeri.

"Dalam setahun ini meneliti apa saja yang bisa membuat daya saing mereka meningkat dan bisa menguasi pasar dalam negeri," jelasnya.

Seperti diketahui, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan berencana menarik pajak penghasilan badan (PPh badan) untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan omzet berkisar Rp 300 juta hingga Rp 4 miliar per tahun.

Dirjen Pajak Fuad Rahmany menyatakan pihak sedang merancang konsep penarikan pajak untuk UKM. Namun, dia berjanji konsep tersebut akan memperhatikan unsur keadilan tanpa memberatkan usaha kecil tersebut.

(ade/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads