Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengatakan sampai saat ini pengenaan bea masuk bahan baku baja terbilang tinggi. Kondisi ini semakin membuat tak efisiensi basis industri logistik mulai dari tingkat hulu.
"Terjadi inefisiensi untuk industri yang berbasis logistik. Kalau perlu hanya 5%, sekarang 15%. Bagaimana kita mau efisien. Seperti bikin kapal butuh baja lembaran, yang harus impor," katanya kepada detikFinance, Kamis (28/7/2011)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Natsir mengakui tak menutup mata bahwa tingginya bea masuk bahan baku baja saat ini karena tak terlepas dari kepentingan proteksi industri baja nasional. Ia menuding PT Krakatau Steel (Persero) selaku industri baja lokal terlalu mendapat proteksi berlebihan yang dasarnya karena ketidakefisienan industrinya.
"Sebagai industri besar KS masih terproteksi jadi mahal. Gara-gara tak efisiennya KS, kalau dicabut dari 15% rontok KS," katanya.
Bila melihat ketentuan tarif Impor, dengan ketentuan bea masuk sesuai dengan Pemenkeu No. 591/PMK.010/2004 tentang Program Harmonisasi Tarif Bea Masuk maka dapat terlihat masih banyak bea masuk baja impor yang tinggi.
Β
Misalnya Baja Batangan 15%, Wire Rod 15%, GI Lembaran 15%, CRC/S 12,5%, HRC/P 7,5%. Sementara untuk produk hulu seperti slab dikenakan 0% dan billet 0%.
(hen/dnl)











































