Awal Tahun Depan Tak Ada Izin Impor Garam Konsumsi!

Awal Tahun Depan Tak Ada Izin Impor Garam Konsumsi!

- detikFinance
Selasa, 09 Agu 2011 18:18 WIB
Awal Tahun Depan Tak Ada Izin Impor Garam Konsumsi!
Jakarta - Pemerintah tidak akan memberikan izin impor garam konsumsi setidaknya selama 3 bulan pertama di 2012. Langkah ini untuk mengimbangi potensi kelebihan suplai garam karena membanjirnya garam impor tahun ini.

Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad mengatakan hingga 8 Agustus 2011 realisasi impor garam konsumsi telah menembus 923.756 ton. Sementara kuota izin impor yang diberikan kementerian perdagangan tahun ini mencapai 1.040.000 ton.

"Kita mengusulkan mulai saat ini impor garam konsumsi distop sampai seluruh garam produksi nasional bisa diserap. Sehingga izin kuota impor Januari tahun depan pun tak bisa dikeluarkan," kata Sudirman kepada detikFinance, Selasa (9/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan dengan realisasi impor garam impor sudah mencapai 923.000 ton sementara kebutuhan garam konsumsi tahun ini 1,6 juta ton maka hanya tersisa ruang untuk pasar garam lokal sebesar 670.000 ton. Dengan asumsi produksi garam lokal tahun ini sebesar 1,4 juta ton maka diperkirakan masih ada kelebihan stok 700.000 ton garam konsumsi di akhir tahun.

"Jadi ada 700.000 ton akan menjadi cadangan di awal 2012, paling tidak triwulan I tak ada kuota impor garam, namun untuk impor garam industri tak ada masalah karena kita belum bisa buat," katanya.

Sudirman menambahkan hal ini merupakan bagian dari keputusan rapat di tingkat dirjen menteri-menteri perekonomian hari ini. Pemerintah sepakat akan kembali memulihkan harga garam petani lokal sejalan larangan impor garam saat ini.

"Sebanyak 923,000 ton sudah mereka impor, maka importir ini wajib membeli garam petani sebesar itu juga. Nanti akan ada tim terpadu untuk mengawasi. Harga garam lokal pasti akan pulih ketika ada larangan impor secara resmi," katanya.

Dikatakannya tahun ini kebutuhan garam konsumsi sebesar 1,6 juta ton, mencakup garam kebutuhan rumah tangga 750.000 ton, industri pengasinan 600.000 ton, dan 250.000 ton industri aneka pangan. Sedangkan kebutuhan garam industri besar seperti industri CAP, kulit, teksil, perminyakan kebutuhannya sebanyak 1.802.750 ton.

Sehingga total kebutuhan garam dalam negeri di 2011 sebanyak 3.402.750 ton. Sementara produksi garam (konsumsi) nasional 2011 diperkirakan hanya 1,4 juta ton.

"Untuk izin kuota impor garam industri tahun ini sebanyak 882.769 ton, realisasinya sudah 783.753 ton," katanya.

Menurutnya semrawutnya perhitungan kuota garam impor tahun ini karena izin dan rekomendasi impor garam hanya dibahas 2 kementerian yaitu perdagangan dan perindustrian. Pihaknya belum pernah diajak dalam pembahasan soal jumlah impor garam dan perhitungan produksi garam lokal.

"Ke depannya di 2012 penerapan kebutuhan garam nasional akan ditetapkan di tingkat menko perekonomian," katanya.
(hen/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads