Mereka meminta agar angkutan AMDK disetarakan dengan angkutan sembako yang boleh beroperasi pada periode mudik Lebaran dan dibebaskan dari pembatasan truk masuk tol dalam kota Jakarta.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Hendro Baroeno mengatakan semenjak ada larangan truk masuk tol dalam kota (Jakarta), distribusi AMDK mengalami gangguan. Imbasnya stok AMDK galon maupun kemasan gelas masih mengalami gangguan di tingkat agen maupun toko pengecer khususnya di Jabodetabek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengantisipasi kebutuhan AMDK saat Lebaran, pihak Aspadin telah mengirim surat ke Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan yang ditembuskan ke Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Inti dari surat itu mereka meminta agar transportasi air minum kemasan dapat diberikan kemudahan yang sama seperti sembako, karena minuman termasuk pangan. Selama ini angkutan truk pangan dikecualikan dalam larangan operasional truk menjelang H-7 Lebaran.
"Kami cek hari Jumat pekan lalu, dirjen pedagangan dalam negeri sudah membuat surat kepada Dirjen Hubungan Darat yang meminta agar pelaku air minum disamakan dalam angkutan 9 bahan pokok," katanya
Menurutnya sebanyak 39% kebutuhan AMDK diserap di wilayah Jabodetabek dari total nasional, sisanya 40% di Jawa namun di luar Jabodetabek dan 21% berada luar Jawa. Khusus untuk di Jobodetabek yang menyerap 39% pasar AMDK, sebanyak 71% adalah jenis AMDK galon dan 29% kemasan kecil.
"Selama pembatasan truk terus berlaku kita akan kekurangan, kecuali pada periode H-7 Lebaran ditiadakan kami lumayan bisa mengisi," katanya
Sementara itu Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu hari ini di Istana Negara menegaskan bahwa arus distribusi air minum akan diprioritaskan sama seperti bahan kebutuhan pokok lain.
"Biasanya mudik ini tetap yang diprioritaskan bahan pokok dan pengalaman 2 tahun ini adalah air minum terutama setelah lebaran," kata Mari.
(hen/dnl)











































