Bea Cukai Segel 29.050 Ton Garam Impor Asal India

Bea Cukai Segel 29.050 Ton Garam Impor Asal India

- detikFinance
Kamis, 25 Agu 2011 18:05 WIB
Bea Cukai Segel 29.050 Ton Garam Impor Asal India
Medan - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Belawan, Medan Sumatera Utara menyegel 29.050 ton garam impor asal India yang masuk melalui Pelabuhan Belawan. Penyegelan ini dilakukan menyusul keluarnya larangan impor garam semasa musim panen.

Kepala KPPBC Belawan Widhi Hartono mengatakan, penyegelan langsung dilakukan di salah satu gudang di kawasan Medan Deli. Selain melakukan penyegelan, petugas Bea Cukai selanjutnya memeriksa dokumen impor. Jika petugas menemukan perbedaan tonase muatan dengan surat impor, Bea Cukai akan melakukan penyitaan.

"Kalau dokumen impor tidak sesuai dengan jumlah tonase, garam tersebut tidak boleh diedarkan di pasaran. Saat ini masih disegel saja karena larangan impor garam di masa panen," kata Hartono di Belawan, Kamis (25/8/2011)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hartono, garam tersebut akan dikembalikan kepada pihak pengimpor jika dokumen pengiriman sesuai dan sah menurut aturan berlaku. Nantinya akan dikembalikan jika suratnya sesuai tetapi setelah masa panen berakhir. Sebelumnya, importir memasukkan garam dari India ke Sumut untuk kebutuhan industri dan masyarakat.

Sebelumnya sebanyak 11.600 ton garam impor asal India juga disegel sementara karena diduga menyalahi batas waktu impor garam. Penyegelan dilakukan pada Sabtu (6/8/2011) pada pukul 14.30 WIB di lokasi gudang garam milik PT. Sumatraco Langgeng Makmur yang berlokasi di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon Banten.

(rul/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads