Menteri Perindustrian MS Hidayat menegaskan soal disinsentif itu masih sebatas wacana atau masih dalam pembahasan di internal pemerintah. Pemikiran itu, lanjut Hidayat, tak terlepas dari upaya memperjuangkan kepentingan nasional.
"Kalau resmi pasti dilarang WTO, semua negara pakai cara lain, Amerika aja yang mbah-nya kapitalis, melakukan untuk kepentingan nasionalnya," kata Hidayat di sela-sela peresmian pabrik Nestle, Karawang, Senin (12/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sudah tahu dan kaji keseriusan pemerintah dan cari cara paling baik yang saling menguntungkan," katanya.
Meskipun Hidayat merasa keberatan jika soal disinsentif tersebut langsung dimaknai dengan pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).
"Jangan PPnBM lah, bilang saja disinsentif. Apapun akan dilakukan caranya tanpa langgar WTO karena hampir semua negara lakukan itu, kita mau approach secara bisnis," katanya.
Sebelumnya, Kepala BKPM Gita Wiryawan mengaku kecewa karena RIM justru membangun pabriknya di Malaysia. Untuk itu, dirinya meminta pemerintah untuk menyikapi hal tersebut, salah satunya dengan pemberlakuan disinsentif seperti tarif perpajakan. MS Hidayat pun sempat mengusulkan agar BlackBerry dikenakan PPn BM karena tak diproduksi di dalam negeri tetapi banyak dipasarkan di Indonesia.
"Kita harus mempertimbangkan penyikapan fiskal (disinsentif fiskal) untuk perusahaan yang tidak niat memproduksi produknya (di Indonesia) yang dikonsumsi dengan skala yang besar. Mengingat penjualan mereka (BB) akan mencapai 4 juta unit, US$ 300 per unit. Total penjualan mencapai US$ 1,2 miliar (Rp 10 triliun), tapi kok malah membangun pabriknya di Malaysia," ucap Gita beberapa waktu lalu.
(hen/dnl)











































