Pengamat ekonomi dari UGM Anggito Abimanyu menyatakan dirinya tidak setuju terhadap pemberian disinsentif kepada BlackBerry melalui pengenaan pajak penjualan barang merwah (PPnBM). Karena pemberian peningkatan pajak tersebut, konsumen akan dibebani.
"Disinsentif Blackberry saya nggak setuju, pajak kan yang rugi konsumennya karena itu pajak tidak langsung, dan yang bayar konsumennya," ujar Anggito saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biar bangun di sini malah ngasih disinsentif, itu kan yang kena pengguna. Caranya ya bagaimana tarik mereka ke sini kasih insentif. Ini malah dikenakan pajak," ujarnya.
Anggito menilai perlunya perbaikan iklim investasi yang dilakukan pemerintah agar menarik para investor masuk ke Indonesia.
"Disinsentif itu bukan pada penggunannya, tapi pada perusahaannya. Jadi iklim investasinya harus diperbaiki, tarik ke sini, kenapa mereka tidak mau investasi di sini, beri insentif, jangan rugikan konsumen," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wiryawan mengaku kecewa karena RIM justru membangun pabriknya di Malaysia. Untuk itu, dirinya meminta pemerintah untuk menyikapi hal tersebut, salah satunya dengan pemberlakuan disinsentif seperti tarif perpajakan.
Menteri Perindustrian MS Hidayat pun sempat mengusulkan agar BlackBerry dikenakan PPnBM karena tak diproduksi di dalam negeri tetapi banyak dipasarkan di Indonesia.
"Kita harus mempertimbangkan penyikapan fiskal (disinsentif fiskal) untuk perusahaan yang tidak niat memproduksi produknya (di Indonesia) yang dikonsumsi dengan skala yang besar. Mengingat penjualan mereka (BB) akan mencapai 4 juta unit, US$ 300 per unit. Total penjualan mencapai US$ 1,2 miliar (Rp 10 triliun), tapi kok malah membangun pabriknya di Malaysia," ucap Gita beberapa waktu lalu.
(nia/dnl)











































