Karena itu pemerintah diminta memberlakukan tarif bea masuk normal kepada produk smart phone BlackBerry. Ini dilakukan agar Indonesia tidak dimanfaatkan oleh negara-negara tetangga sebagai pasar.
"Tarif umum saja dari negara asal, kita tahu tarifnya berapa itu yang diterapkan. Memang adanya Most Favoured Nation (MFN) itu yg harus diberlakukan." ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, selain mendapat pangsa pasar yang besar, pihaknya juga tidak diribetkan oleh aturan-aturan investasi di Indonesia. Hal ini yang menjadi bahan 'jualan' negara tetangga untuk mengiming-ngimingi investor.
"Kalau itu dilakukan, itu menguntungkan mereka dan merugikan kita. Mereka itu sudah berkali-kali. Ini sama saja menusuk kita dari belakang. Pasar Indonesia memang besar 4 kalinya pasar Malaysia. Jadi wajar saja mereka (Malaysia dan Sinagpura) mengatasnamakan kita," ujarnya.
Selain melalui instrumen bea masuk, Achsanul menilai disinsentif bisa diberikan melalui penerapan cukai untuk BlackBerry. "Harus masuk dikenakan cukai," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Perdagangan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Harry Warganegara mengatakan Singapura dan Malaysia menawarkan Indonesia kepada investor sebagai pangsa pasar menarik bila berinvestasi di Malaysia dan Singapura.
Sebenarnya tak hanya produsen BlackBerry, Research in Motion dan Bosch yang menginginkan Malaysia atau Singapura, tapi hampir semua industri memilih membangun pabrik atau kantornya di negara jiran itu. Sementara, Indonesia hanya menjadi pasar dan penyedia bahan baku.
(nia/dnl)











































