China Siapkan US$ 6 Miliar Bangun Kawasan Industri di Sulawesi

China Siapkan US$ 6 Miliar Bangun Kawasan Industri di Sulawesi

- detikFinance
Senin, 19 Sep 2011 09:29 WIB
China Siapkan US$ 6 Miliar Bangun Kawasan Industri di Sulawesi
Jakarta - Jilin Non-ferrous Metal Group Ltd perusahaan China bersama PT Billy Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan kawasan industri untuk peleburan nikel, dengan Pemda Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Total investasi yang dibenamkan konsorsium China di bumi Sulawesi Tenggara ini mencapai US$ 6 miliar.

Bertempat di Kementerian Koordinaasi Bidang Ekonomi, Lapangaan Banteng, MoU dilakukan antara Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman, Bupati Mombana H. Tafdil bersama-sama perwakilan Jilin Horoc, Wang Xingrui dan PT Billy Indonesia Suharto Martosuroyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, investasi tahap awal telah dilakukan konsorsium China berupa penambangan nikel. Tahap selanjutnya, adalah pembangunan kawasan industri peleburan nikel.

Dari rencana awal pembangunan kawasan mulai 2012, Hatta menginginkan dipercepat tahun ini juga. "Saya minta tahun ini juga, rencana mereka diawal 2012. Tapi saya ingin lebih dipercepat, supaya makin banyak tenaga kerja yang bisa kita tampung," jelas Hatta usai menghadiri MoU tersebut, di kantornya, Jakarta, Senin (19/9/2011).

Investasi pembangunan kawasan industri peleburan nikel sebesar US$ 6 miliar, dan didanai oleh Jilin Provincial Party Committee. "Dengan investasi US$ 6 miliar, itu perusahaan pemerintah daerah, kemudian perusahaan China, dan swasta Indonesia. 3 pihak dan dibiayai oleh Pemkot China," terangnya.

Hatta menilai, pengoperasian peleburan nikel dapat memanfaatkan pembangkit listrik yang ada di Sulawesi Selatan. Dan dengan adanya pengolahan mineral di dalam negeri, Indonesia mendapat keuntungan jangka panjang.

"Yang pertama, bahan galian kita proses di dalam negeri, tidak lagi kita ekspor bahan mentah. Kedua, menciptakan lapangan kerja. Ketiga, melibatkan ribuan masyarakat bekerja di daerah itu," tegasnya.

Pemerintah tidak memberi insentif pajak (tax holiday) pada industri peleburan nikel ini. "Khusus untuk mineral, kita tidak memberikan tax holiday, walaupun besar. Tapi semacam satu barang, modalnya yang masuk kan tdk kena tax alowend. Seperti itu," pungkasnya.

(wep/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads