Bea Masuk Impor Susu Bakal Dihapus

Bea Masuk Impor Susu Bakal Dihapus

- detikFinance
Senin, 19 Sep 2011 16:09 WIB
Bea Masuk Impor Susu Bakal Dihapus
Jakarta - Kementerian Perindustrian mendukung pembebasan bea masuk impor susu karena akan menopang industri olahan susu di dalam negeri. Namun disatu sisi lain, ada potensi secara langsung bakal memukul peternak sapi perah dalam negeri.

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wachjudi menyatakan saat ini kebutuhan susu rakyat Indonesia 75% masih dipenuhi oleh susu impor. Hal ini rupanya lagi-lagi menjadi alasan untuk berupaya mendukung penghapusan bea masuk impor susu.

"Kan susu itu baru 75% masih impor," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Pertanian, Jalan Raya Pertanian, Jakarta, Senin (19/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, lanjut Benny, pihaknya, sedang mengkaji rencana pembebasan bea impor susu dari bea masuk saat ini sebesar 5 % menjadi 0%.

"Kita sedang diskusikan mekanismenya bagaimana, konsekuensi anggarannya, penerimaan negara yang hilang harus kita hitung semua. Kalau harga susu naik lagi maka makin mahal nutrition negara kita ini," ujarnya.

Benny menyatakan pemberian insentif tersebut untuk importir susu yang mau menyerap produksi susu dalam negeri sehingga para peternak mendapatkan kepastian pasar hasil produksinya.

"Bea masuknya dikurangi tapi berbarengan dengan itu setiap yang impor harus menyerap susu dalam negeri. Selama ini, ketika harga susu internasional tinggi dan dia membina petani masuk juga. Ketika harga susu tinggi tapi tidak membina petani maka dia mengambil dari peternak yang dibina perusahaan lain karena tidak ada regulasinya tapi ketika harga rendah dibuang tuh, dia tinggalin susunya oleh peternak itu, tidak terserap," ujarnya.

Selain itu, pemberian insentif tersebut juga diberikan bagi importir yang mau melakukan pembinanaan kepada peternak, sehingga ke depannya swasembada susu bisa tercapai.

"Jadi polanya adalah kementerian perindustrian membebaskan bea masuk tapi kemenperin mengarah ke swasembada susu. Oleh karena itu, perlu tata niaga, agar semua tertarik ada insentif donk supaya membina peternak," ujarnya.

Nantinya, izin impor tersebut dari Kementerian Perdagangan, pengawasan impor di tangan Ditjen Bea Cukai, sementara rekomendasi pembebasan bea masuk bisa dari Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perindustrian.

"Terpaksa ada birokrasi. Ini yang dihindarkan industri karena takut sogok kiri sogok kanan," ujarnya.

Diharapkan, lanjut Benny, rencana tersebut bisa terlaksana secepatnya. Tujuannya adalah gizi anak Indonesia bisa terpenuhi dengan baik.

"Saya rasa semakin awal semakin bagus. Kalau harga susu naik lagi maka makin mal nutrition negara kita ini. Jangan demi nasionalisme banyak bayi yang tidak terpenuhi gizi," pungkasnya.

(nia/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads