Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menuturkan, sekitar 25%-30% ekspor Indonesia menuju Amerika Serikat yang mendapat fasilitas preferensi tersebut. GSP itu memungkinkan produk Indonesia mendapat akses masuk Amerika Serikat dengan bea masuk lebih rendah.
"Berbagai produk manufaktur bisa mendapat fasilitas ini. GSP bukan hanya Indonesia tapi seluruh negara," ujarnya, usai jumpa pers di kantornya, Jalan MI Ridwan Rais, Senin (26/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami optimistis tahun ini mereka bisa menyelesaikan internal prosedurnya sehingga tidak mempengaruhi ekspor kita ke Amerika Serikat,'' ujarnya.
Fasilitas GSP yang diberikan terhadap negara berkembang itu dapat mengurangi beban tarif dalam transaksi perdagangan. Akhirnya, melalui pemungutan suara kongres, Indonesia kembali mendapatkan fasilitas preferensi itu.
Sebelum diputuskan realisasi pelaksanaan fasilitas GSP, Mari pernah meminta agar ada kejelasan periode waktu pelaksanaannya insentif tersebut. Pemberlakuan fasilitas itu sempat tertunda beberapa waktu lalu karena adanya pencabutan GSP terhadap produk asal Indonesia yaitu berjenis plastic tape dan aluminum alloy.
"Jadi begitu mereka menyelesaikan internasional prosedurnya maka bisa dilakukan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh ikut menambahkan, pemberian fasilitas GSP itu dapat mendorong daya saing produk asal Indonesia di pasar Amerika Serikat. Namun, persentase pengurangan tarif bea masuk tidak akan sama untuk semua produk.
"Tergantung produknya. Ada yang 5%, tapi ada juga yang 0%," tambahnya.
(nia/dnl)











































