"Dengan dikecualikannya Indonesia terhadap pengenaan BMTP oleh Turki, maka kesempatan untuk mengisi dan merebut pasar ekspor produk PET di Turki terbuka kembali bagi eksportir Indonesia," kata Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian (Kemendag) Perdagangan Ernawati dalam keterangan tertulisnya yang dikutip detikFinance, Jumat (30/9/2011)
Keputusan ini berawal ketika pada 23 Juni 2011, Otoritas Safeguard Turki telah mempublikasikan hasil penyelidikan safeguard terhadap produk PET dengan pengenaan BMTP selama 3 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespons itu, kemendag berkoordinasi dengan eksportir dan asosiasi produk Polyethylene Telepthalate (PET) untuk penyusunan submisi pemerintah Indonesia yang disampaikan tanggal 23 Maret 2011. Selain itu, disusun pula bahan pembelaan pemerintah yang disampaikan dalam forum public hearing yang diadakan oleh Otoritas Safeguard Turki pada 10 Mei 2011.
Menurut Ernawati, pembelaan pemerintah antara lain bahwa Pemerintah Turki sepertinya berusaha untuk terus melindungi industri dalam negerinya karena penyelidikan ini dimulai tidak lama setelah berakhirnya pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk yang sama.
Di samping itu, dalam 5 tahun terakhir pangsa pasar produk impor PET Indonesia kurang dari 3% di Turki. Sehingga berdasarkan aturan WTO harus dikeluarkan dari penyelidikan.
Menurut data Comtrade tahun 2010, pasar ekspor utama produk PET Indonesia adalah Jepang sebesar US$ 112 juta, Amerika Serikat sebesar Us$ 86 juta dan Filipina US$ 39 juta. Sedangkan Turki menempati peringkat ke-8 untuk ekspor tahun 2010, yaitu sebesar 4,3 juta kg atau senilai US$ 5,5 juta.
Produk Polyethylene Terepthalate (PET) biasa dipakai untuk botol plastik transparan seperti botol air mineral, botol minuman, botol jus, botol minyak goreng, botol kecap, botol sambal, botol obat, dan botol kosmetik dan hampir semua botol minuman lainnya. Di bidang industri tekstil, PET digunakan untuk bahan serat sintetis atau lebih dikenal dengan polyester.
(hen/dnl)










































