Harga garam lokal seharusnya bisa dihargai mencapai Rp 750 per kg sesuai keputusan menteri perdagangan. Sementara dengan masih adanya garam impor, harga garam lokal hanya mampu dijual Rp 440 per kg.
"Sekarang harga garam lokal berada di Rp 440 per kg. Harga susah naik karena garam impor masih beredar di pasar lokal," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad yang ditemui di kantornya, jalan Medan Merdeka Timur, Jumat (30/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bayangkan segitu banyaknya. Ada yang mengatakan 690.000 ton, 720.000 ton. Oke lah, itu sudah sekitar 700.000 garam impor ada di dalam negeri. Gimana garam lokal mau naik ke harga yang wajar," herannya.
Fadel mengaku sakit hati dengan adanya hal ini. Ia mewakili pemerintah memang sebelumnya menginginkan agar harga garam dapat terangkat menjadi RP 750 per kg.
"Maka itu, kita buat program PUGAR (Pengembangan Usaha Garam Rakyat), yang berada di sembilan lokasi itu. Saya buat pemberdayaan masyarakat untuk petani garam, dan mengalokasikan anggaran dan membuat lokasinya itu," terang Fadel.
"Sekarang pokoknya harganya di Rp 440 per kg. Nggak bisa naik karena garam impor tadi. Ya keinginan saya secepatnya kalau besok pagi segera naik," harapnya.
(nrs/hen)











































