Hal ini disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Rotan Indonesia (MARI) Badrudin Hambali kepada detikFinance, Senin (10/10/2011)
Badrudin mengatakan kabarnya draft revisi Permendag yang mengizinkan ekspor rotan tersebut sudah selesai, hanya tinggal menunggu penandatanganan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Pada hari ini sejatinya aturan ekspor rotan itu sudah berakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan usai melakukan demo hari ini, ia dengan rekan-rekannya akan kembali ke Cirebon untuk mengambil keputusan drastis yaitu akan menghentikan atau membangkrutkan kegiatan industri rotan di Cirebon.
"Kita masih tunggu, setelah ada kepastian dikeluarkan diperpanjang (Permendag) kami akan musyawarah. Apakah kita bangkrutkan saja industri rotan (Cirebon) atau apakah kita tetap hidupkan dengan terus berdemo," katanya.
Badrudin mengatakan jika langkah ekstrem diambil oleh anggotanya maka ia memastikan penganguran akan bertambah di Cirebon. Setidaknya ada 60.000 orang yang mencari nafkah di sektor yang terkait dengan rotan di Cirebon.
Dikatakannya pada 2005, saat industri rotan Cirebon berkembang pesat sentra industri rotan ini mampu mengekspor 4.500 kontainer furnitur rotan setiap bulan. Namun kenyataannya saat ini hanya 10 kontainer per bulan. Pada masa itu setidaknya ada 632 eksportir furnitur rotan yang ada di Cirebon yang melibatkan ada 3.702 perajin.
"Kalau dulu masa jaya-jaya rotan di Cirebon, ada 400.000 orang terserap sehingga Cirebon kekurangan tenaga kerja, sekarang karena banyak yang bangkrut tenaga kerjanya ada yang jadi TKW, kerja di kapal. Sampai ada yang jadi garong di Kalimantan, tadinya dia bos rotan," keluhnya.
(hen/dnl)










































