"Gubernur Jatim akan menerbitkan Pergub Swasembada Garam di antaranya akan melarang impor garam konsumsi masuk Jatim," kata Dirjen KP3K Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad kepada detikFinance, Senin (17/10/2011)
Sudirman mengatakan dari hasil kunjungan pihaknya bersama Komisi IV DPR-RI ke Sampang Madura terungkap produksi garam saat ini di Jatim sudah mencapai 453.044 ton. Diantaranya berasal program peningkatan garam rakyat (pugar) sebesar 314.767.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengatakan bahwa DPR mendukung PT Garam menjadi lembaga penyangga distribusi garam petani. Hal ini diharapkan bisa menjamin harga garam petani bisa sesuai dari yang diharapkan.
Seperti diketahui per 15 September 2011 pemerintah telah menyetop izin impor garam secara resmi. Sebelumnya garam-garam impor tersebut telah merusak harga garam petani hingga jatuh 50%. Pemerintah menetapkan harga garam sesuai ketentuan peraturan menteri perdagangan Rp 750 dan 550 per Kg sesuai dengan kualitasnya, namun adanya garam impor membuat harga garam lokal tak bisa dihargai sebesar itu.
(hen/qom)










































