Kenaikan impor ini termasuk paling tinggi dibandingkan produk jadi lainnya seperti impor makanan minuman naik 16%, produk alas kaki naik 27%, mainan anak 27% dan elektronika 10%.
Ketua Komite Pedagang Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Heris mengatakan data impor itu hampir klop dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Ia menuturkan kenaikan impor 37% relatif lebih kecil dari kenyataan ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mensinyalir, kaos impor saat ini saja sudah mengusai hingga 55% pasar dalam negeri. Sementara pakaian anak-anak sudah mencapai 70%, bahan seprai impor menguasai 90%, baju koko dan baju muslim impor menguasai 70%.
"Ini gara-gara ACFTA (ASEAN Chine Free Trade Agreement) jadi importir merasa bebas, seharusnya ada standar Indonesia, padahal produk pakaian impor tak bagus. Mereka hanya menang lebih kreatif modelnya dan kreasi saja seperti bordir dan pilihan warna lebih banyak, kalau harga kurang lebih sama dengan lokal," katanya.
Bahkan kata dia produk hordeng yang beredar di pasar dalam negeri hampir 90% adalah barang impor, sementara produk kemeja impor menguasai sampai 35%.
Selama ini ia menduga barang-barang impor itu masuk deras melalui Batam Riau Kepualauan dan Kalimantan. Jalur distribusinya banyak melewati jalur penyeberangan Merak Bakauheni dan kapal-kapal tongkang dari Kalimantan menuju Jawa.
"Kalau kita perkirakan total pakain jadi impor sudah menguasai 35% pasar dalam negeri, khusus sprei, hordeng dan bantal sudah 90%," katanya.
Ia berharap pemerintah dalam hal ini kementerian perdagangan dan perindustrian untuk lebih berkoordinasi melakukan upaya konkret membendung pakaian impor. Heris meyakini pasar dalam negeri jika dikelola dengan baik, sangat mendukung kehidupan industri garmen dan tekstil lokal.
"Kita minta pakaian jadi impor ini segera dibatasi," katanya.
(hen/ang)











































