Hal tersebut diungkapkan olehnya pada saat menghadiri rapat perdananya sebagai Menteri Perdagangan bersama Anggota Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2011).
"Kami akan duduk dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kehutanan. Ini memang harus ada kelembagaan, saya sepakat kalau mau ambil sikap untuk kebijakan itu harus bersifat kelembagaan. Untuk rotan ada beberapa unsur, pertama lingkungan, kedua kita tidak ada misi untuk buat siapapun rugi, kita harus telaah ini. Lalu, kalau ita bisa jual ke dalam negeri tapi terlalu murah, kasihan, ini harus dipelajari lebih dalam lagi," lanjut Gita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apapun yang keluar dari tanah termasuk rotan, harus dimaksimalkan pemberdayaannya, kalau memang kita simpulkan itu bisa diekspor di dalam negeri, kenapa harus dikirim keluar. Tapi itu dengan catatan, bahwa harga yang dibayarkan dari kawan-kawan dalam negeri tidak beda, jadi kesejahteraannya tidak terpengaruhi. Apapun yang mereka lakukan itu masuk ke koridor hukum yang benar. Kalau ngomong dengan stakeholder kan beda, makanya harus ditelaah detail dan akurat, data dan info rotan ini gimana," tutur Gita.
Dirinya mengaku lebih memilih agar rotan diproduksi dan diolah di dalam negeri. Jika memang perlu rekonfigurasi pengiriman rotan dari luar hanya untuk ke dalam negeri, maka perlu dijamin keuntungan dan kesejahteraan bagi pihak yang terlibat termasuk si pemasok rotan maupun pembeli rotan.
"Ini sudah kita bicarakan dan mudah-mudahan beberapa hari ke depan bisa diartikulasikan dan bisa mewujudkan jalan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan ke depannya," tambah Gita.
(nrs/hen)










































