Menurut Menteri Perekonomian (Menko) Hatta Rajasa, pemerintah masih akan membahas kebijakan tersebut, terutama untuk para pelaku industri dalam negeri.
"Memang ada pemikiran untuk kita membahas masalah pricing policy kita, terutama untuk domestik. Tapi menurut pandangan saya, tetap saja sejumlah industri tertentu harus mendapatkan perlindungan atau medapatkan subsisi," katanya di Perkemahan Cibubur, Jakarta, Sabtu (29/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah itu pupuk atau lainnya, tapi bukannya tidak mungkin beberapa industri kita juga mau membeli pada harga keekonominannya asalkan gas tersebut tersedia. Jadi nanti kita pilah," ujarnya.
"Tapi saya setuju bahwa memang harus ada pemilahan pada harga (gas) domestik kita," imbuhnya.
Selama ini, terjadi defisit gas di dalam negeri. Bukan hanya karena kurangnya infrastruktur, tetapi lebih dari itu, minimnya suplai gas domestik akibat struktur pasar gas domestik yang tidak sehat.
Harga pembelian gas di mulut sumur oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero) terlalu murah, sehingga produsen cenderung menjual gasnya ke luar negeri.
(ang/nrs)











































