"Menurut asosiasi mebel, indusri pengolahan rotan yang masih eksis itu 35%, komitmen dari perindustrian mendorong pertumbuhan atau pemanfaatan rotan di dalam negeri, industri-industri harus ditumbuhkan lagi," kata Bayu di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Kamis (3/11/2011).
Jauh sebelumnya Asosiasi Mebel dan Rotan Indonesia (AMKRI) menyatakan ekspor furnitur Indonesia sejak 2005 terus menurun, dari US$ 347 juta menjadi hanya US$ 138 juta di Agustus 2010. Kondisi industri rotan jadi Cirebon yang merupakan barometer industri rotan nasional pun kembang kempis kondisinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayu menuturkan untuk mengambil kebijakan penghentian ekspor ada tiga komponen kebijakan yang sudah disetujui oleh pemerintah. Hal itu mencakup langkah kementerian kehutanan, perindustrian, dan perdagangan.
"Satu, kementerian kehutanan mengeluarkan ketentuan mengenai ambang lestari pemanfaatan rotan. Karena 95% adalah diambil atau dipetik dari hutan bukan dibudidayakan, jadi kita harus tahu berapa banyak dan di mana ambang lestari itu," katanya
Sementara itu kebijakan kedua, dari sisi kementerian perindustrian akan membangkitkan industri olahan rotan. Sedangkan kementerian perdagangan akan menyikapi dari sisi kebijakan perdagangan termasuk dengan mengeluarkan peraturan pelarangan ekspor rotan yang akan dikeluarkan.
"Ketiga, kalau sempai sudah berjalan baru kita bisa lihat, bahwa penutupan ekspor itu bisa efektif sesuai dengan maksudnya, untuk meningkatkan nilai tambah rotan di dalam negeri," katanya.
(hen/dnl)











































