RI Selidiki Dugaan Banjir Impor Komponen Ban

RI Selidiki Dugaan Banjir Impor Komponen Ban

- detikFinance
Kamis, 03 Nov 2011 18:40 WIB
RI Selidiki Dugaan Banjir Impor Komponen Ban
Jakarta - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan mulai hari ini (3/11/2011) melakukan penyelidikan dugaan banjir impor barang-barang ban atau belting pengangkut dari karet divulkanisasi, diperkuat dengan logam dengan lebar melebihi 20 cm dengan nomor Harmonized System (HS) 4010.11.10.00.

KPPI telah menerima permohonan dari PT Karet Ngagel Surabaya Wira Jatim yang meminta agar pemerintah mengenakan tindakan pengamanan perdagangan atau safeguards measures terhadap produk bahan komponen ban tersebut.

Pihak PT Karet Ngagel Surabaya Wira Jatim beralasan jika tidak diambil tindakan pengamanan perdagangan, maka perusahaan nasional tersebut akan mengalami kerugian serius terhadap akibat lonjakan jumlah impor barang sejenis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini dilakukan untuk membuktikan adanya hubungan kausal antara lonjakan jumlah barang impor dengan ancaman kerugian serius yang dialami oleh perusahaan yang bersangkutan," kata Ketua KPPI Halida Miljani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/11/2011)

Penyelidikan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. KPPI menegaskan tidak memungut biaya apapun dalam melakukan penyelidikan tersebut.

Dengan dimulainya penyelidikan ini, maka KPPI memberikan kesempatan kepada pihak yang berkepentingan untuk memberikan tanggapan atas permohonan pengenaan tindakan pengamanan perdagangan secara tertulis kepada KPPI. KPPI beralamatkan di kantor Kementerian Perdagangan, Gedung I Lt. 5, Jalan M.I. Ridwan Rais No.5 Jakarta 10110.
(hen/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads