Ekspor RI ke AS Tertolong Perpanjangan Program Bebas Bea Impor

Ekspor RI ke AS Tertolong Perpanjangan Program Bebas Bea Impor

- detikFinance
Jumat, 04 Nov 2011 14:23 WIB
Jakarta - Kinerja ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat (AS) bakal tertolong karena perpanjangan program Generalize System of Preferences (GSP) oleh Negeri Paman Sam tersebut.

Program GSP bertujuan membantu negara berkembang dengan mengizinkan barang-barang tertentu yang akan diimpor ke AS mendapatkan fasilitas bebas bea masuk.

"GSP Amerika sudah ditandatangani oleh Obama pada tanggal 21 Oktober setelah 10 bulan berunding mengenai perpanjangan GSP. Dan sudah ditandatangani 21 Oktober dan itu berlaku surut pada bulan Juni 2011," kata Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kemendag Gusmardi Bustami di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (4/11/2011)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gusmardi menjelaskan dengan adanya perpanjangan GSP yang berlaku surut maka semua produk yang masuk sebelum Juni 2011 atau setelah Juni 2011 itu dikembalikan retrobacknya terhadap pajak impor yang dipungut.

"Saya kira Indonesia sudah banyak memanfaatkan GSP dari 3.000-an produk GSP di Amerika. Sekitar 550-an kita memanfaatkan, kira-kira dengan nilai lebih dari US$ 900 juta, kira-kira lebih dari 30% dari pada total ekspor Indonesia ke Amerika. Saya kira itu perkembangan yang baiklah," katanya.

Menurutnya dari 550 produk yang sudah efektif memanfaatkan fasilitas itu antaralain produkl ektronika, furnitur, tekstil, tapi ada beberapa tekstil yang termasuk kategori GSP dan CNL competitive net limit-nya dinaikkan dari US$145 juta menjadi US$150 juta.

"Semua produk kalau melebihi US$150 juta berarti dia sudah graduate. Kita nggak senang di-graduate," katanya.

Ia optimistis jika itu bisa berjalan baik maka akan berdampak positif bagi ekspor Indonesia ke pasar AS. Walaupun dari 3.000 jenis produk yang mendapatkan GSP namun hanya baru 500 produk yang sudah menggunakan fasilitas itu.

"Itu harus kita tingkatkan. Kita baru memanfaatkan 500-an (jenis produk)," katanya.

Seperti diketahui pada 21 Oktober 2011, Presiden Barrack Obama telah menandatangani perpanjangan program Generalize System of Preferences (GSP).

Penandatangan perpanjangan program GSP menjadi satu paket dengan penandatangan beberapa kebijakan perdagangan AS, yakni US‐South Korea Free Trade Agreement (FTA), US‐Panama FTA, US‐Colombia FTA, dan Trade Adjustment Assistance (TAA). Dengan ditandatanganinya perpanjangan program GSP ini, maka program GSP mulai efektif berlaku kembali pada tanggal 5 November 2011.

Program GSP merupakan produk dari Kongres AS dan tertuang dalam Undang‐Undang Perdagangan tahun 1974. Di bawah program GSP, Pemerintah AS memberikan pembebasan tarif bea masuk kepada sebanyak 131 negara berkembang, termasuk 43 negara kurang berkembang. Program ini mencakup ekspor sekitar 5.000 jenis produk bebas bea ke AS.

Indonesia telah menikmati program GSP dengan memasukkan produk ekspor Indonesia ke pasar AS dengan mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Berdasarkan data perdagangan tahun 2010, Indonesia mendapatkan fasilitas GSP untuk 2.144 jenis produk, dari jumlah tersebut Indonesia telah mengekspor hingga US$ 1,8 milyar atau sekitar 12,2% dari total ekspor Indonesia ke AS.

Namun sejak awal 2011, dimana program GSP belum diperpanjang, telah memberikan pengaruh signifikan terhadap laju ekspor produk‐produk Indonesia ke pasar AS. Berdasarkan data perdagangan hingga Juni 2011, ekspor Indonesia ke AS untuk produk-produk yang tercakup dalam GSP hanya mengalami kenaikan sebesar 5,2% bila dibandingkan Juni 2010. Seharusnya angka kenaikan tersebut bisa mencapai antara 20% hingga 25% bila program GSP tidak mengalami penundaan hingga lebih dari 10 bulan.

Dan juga seharusnya ekspor seluruh produk Indonesia ke AS yang hingga Juni 2011 mencapai kenaikan sebesar 14,44%, bisa mencapai 23% sampai 26%. Dengan berlakunya kembali program GSP, maka diharapkan peningkatan ekspor Indonesia ke AS bisa mencapai kenaikan sebesar 25% di akhir 2011.
(hen/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads