Pihak pemerintah Turki mempublikasikan hasil penyelidikan perpanjangan pengenaan BMTP terhadap produks tersebut sejak 25 Oktober 2011 kemarin. Hal ini diterapkan dan berlaku setelah disetujui oleh Ministerial Council Turki. Sehingga peluang ekspor dari Indonesia untuk barang tersebut bisa tetap mengalir ke Turki.
Demikian disampaikan Direktur Pengamanan Perdagangan, Ernawati dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Jakarta, Sabtu (12/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya menjelaskan, dikecualikannya produk Indonesia tersebut dilaksanakan setelah adanya penyelidikan yang dimulai sejak 31 Maret 2011 dan dilakukan atas permohonan dari industri domestik Turki, yakni the Istanbul Leather and Leather Products Exporters Association (IDMIB), Aegean Leather and Leather Products Exporters' Association (EDMIB), Istanbul Chamber of General Saddler, dan Leather Goods Association of Manufacturers.
"Penyelidikan tersebut dilakukan selama 3 periode, yaitu Periode I (4 Agustus 2011 - 4 Juli 2012) sebesar US$ 2,70/kg atau maksimal US$ 4,25/piece; Periode II (4 Agustus 2012 - 4 Juli 2013) sebesar US$ 2,60/kg atau maksimal US$ 4,00/piece; serta Periode III (4 Agustus 2013 - 4 Juli 2014) sebesar US$ 2,78/kg atau maksimal US$ 4,25/piece," rincinya.
Menindak lanjuti adanya tuduhan safeguard dari Turki ini, Kementerian Perdagangan Indonesia telah menjawab kuesioner secara tepat waktu serta menyampaikan submisi/concern pemerintah Indonesia secara tertulis pada 8 April 2011 yang menyampaikan bahwa share impor Indonesia kurang dari 3%. Sehingga berdasarkan aturan WTO, Indonesia harus dikeluarkan dari penyelidikan.
Untuk diketahui, menurut data Comtrade tahun 2010, pasar ekspor utama produk Travel Goods, Handbags and Similar Containers asal Indonesia adalah Amerika Serikat, Jepang, dan Italia dengan nilai ekspor sebesar US$ 58 juta, US$ 16 juta dan US$ 9,9 juta.
Sedangkan Turki sendiri menempati peringkat ke-29 dengan ekspor pada tahun 2010 yang mencapai nilai US$ 222 ribu. Indonesia sendiri menempati peringkat ke-6 pengekspor utama ke Turki, setelah China, Italia, Perancis, Vietnam, dan India.
(nrs/ang)











































